Kaukus Parlemen Papua dan Papua Barat - Tanah Papua memiliki faktor presipitasi yang mempermudah penyebaran virus Corona secara akut dan dapat berpotensi sangat infeksius, jika migrasi (perpindahan) orang-orang keluar masuk sejumlah bandara besar di Tanah Papua tidak siap mendeteksi dan mencegah masuknya orang orang yang sudah terpapar virus Corona sejak berada di luar daerah, sebut saja memiliki riwayat kontak dengan pasien terjangkit semenjak berada di luar negeri atau mengalami kontak dengan pasien yang terjangkit di Indonesia (contoh kasus di Jakarta baru baru ini).
Dalam kaca mata sumber penularan (kontak dari orang ke orang), virus Corona tergolong penyakit orang orang berduit, sebab sejumlah orang yang terpapar kasus ini, memiliki riwayat melakukan perjalanan dari luar negeri, atau setidak-tidaknya mengalami kontak dengan orang asing yang terjangkit virus.Â
Di Tanah Papua sendiri, memiliki faktor risiko terpenting yang harus diperhatikan oleh otoritas kesehatan yang khusus menangani penyebaran penyakit infeksius, diantaranya, hadirnya penyakit malaria yang menjadi tipikal penyakit endemis di Tanah Papua, yang dapat menurunkan daya tahan tubuh seseorang.Â
Artinya, ketika orang-orang yang terpapar virus corona, yang belum menunjukkan gejala sakit, sewaktu-waktu masuk ke bandara-bandara di Tanah Papua, akan menjadi persoalan besar dikemudian hari, ketika virus ini menginfeksi orang-orang dengan daya tahan tubuh yang lemah di Tanah Papua.
Oleh karena itu, sebagai anggota Parlemen yang merepresentasikan Tanah Papua, kami menghimbau kepada otoritas Bandara, otoritas pencegahan dan penanggulangan penyakit menular di Provinsi Papua dan Papua Barat, agar menerapkan sistem screening yang ketat terhadap setiap orang baru, terutama yang memiliki riwayat perjalanan dari Kota-Kota/Daerah yang telah dinyatakan terjangkit Virus Corona.Â