Mohon tunggu...
Wiliams Flavian Pita Roja
Wiliams Flavian Pita Roja Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Bachelor of Philosophy

Sarjana Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng, Sulawesi Utara

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Disruption dan Pengaruhnya bagi Ilmu Pengetahuan

5 Juni 2018   21:46 Diperbarui: 5 Juni 2018   22:20 10431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abstrak: Disruption  adalah sebuah keterpecahan yang membawa dampak amat besar, yakni   perubahan/change. Perubahan ini mencakup dua arah: gangguan dan inovasi. Francis Fukuyuma dengan prespektif ilmu sosial melihat fenomena disruption sebagai sebuah gangguan terhadap tata sosial, sedangkan Christensen melihat disruption sebagai peluang inovasi yang membawa kemajuan. 

Baik Fukuyama atau Chritensen, disruption yang dimaksud tetap masuk dalam seluruh sistem kehidupan manusia termasuk dunia ilmu pengetahuan. Dengan tulisan ini, penulis hendak menjawab pertanyaan mengenai apa itu disruption dan menampilkan dua prepektif untuk merespon fenomena ini, yakni gangguan dan inovasi. Penulis kemudian akan melihat pengaruh fenomena ini terhadap ilmu pengetahuan pada umumnya. 

Disrupsi yang tak siap dihadapi akan mengacaukan masyarakat/global village akibat pengetahuan yang tak cukup, dan disrupsi yang siap dihadapi akan merubah dunia menjadi lebih baik.

Keywords: Disruption, Inovasi, Ilmu Pengetahuan, Change, Tatanan Sosial, Masyarakat, Global Village.

  • Pendahuluan

Beberapa waktu belakangan ini tema disruption kian marak didengungkan. Fenomena ini nampaknya sudah disadari, meski hanya oleh sebagian kecil orang saja. Manusia yang lain lebih memilih untuk menjalani perubahan yang terjadi, tanpa memikirkan kemana arah perubahan tersebut. Di Indonesia, disurpsi yang paling jelas mempengaruhi  sistem dan pola hidup masyarakat salah satunya ialah jasa tranportasi online dan e-commerce. 

Jasa ini melengserkan cara berpikir lama yang kusam dan kaku. Walaupun menuai beragam pro-contra, namun konsekuensi dari peristiwa diruptif tersebut ialah keuntungan yang dialami oleh para pelaku ekonomi terbaru. 

Mereka yang konservatif dengan cara lama tetap bersikeras menolak beragam inovasi terbaru karena menganggap sebagai ancaman bagi kekokohan posisi mereka. 

Jika dicermati lebih dalam lagi, sesungguhnya jasa tranportasi online hanyalah secuil bukti disrupsi saja. Guncangan atau keterpecahan yang mengusik sistem kehidupan sudah lama melanda. Efeknya baru disadari sekarang. Contoh penggunaan padi sebagai pangan pokok masyarakat. Sagu dilengserkan hanya karena gengsi bahwa nasi adalah makanan kalangan atas. 

Orang pun berlomba-lomba menanam padi dan mengbaikan sagu dan pangan lain yang pada kenyataannya memiliki sumber gizi yang lebih melimpah. Perkembangan ilmu pengetahuan hampir tak seiring dengan perisitiwa-perisitwa disruptif yang sedang terjadi. 

Banyak yang berpikir bahwa ilmu-ilmu ekonomi adalah yang paling relevan. Kini pernyataan seperti itu harus segera diperbaharui. Yang sedang dihadapi sekarang bukan hanya guncangan di bidang ekonomi, tapi merambah ke berbagai aspek, entah politik, budaya, agama dan lain sebagainya. Ilmu pengetahuan yang bercorak positivistik seperti pandandangan Comte adalah sebagian yang harus diperhitungkan di era ini. 

Karenanya, penulis akan melihat era disrupsi ini dalam pengaruhnya bagi ilmu pengetahuan. Tulisan ini akan terbagi kedalam beberapa bagian. Pertama adalah pendahuluan, kedua Teori disruption itu sendiri, ketiga pengaruhnya bagi ilmu pengetahuan, dan yang terakhir adalah refleksi.

  • Teori Disrupsi (Disruption Theory)

Mengenai disruption theory, ada dua pengertian yang hendak dipaparkan dalam bagian ini. Pertama adalah pemahaman disruption menurut Francis Fukuyuma, seorang futuris yang mengajar politik-ekonomi international di Paul H. Nize School of Advance International Studies, Johns Hopkins University dan berikutnya adalah teori disruption menurut Clayton M. Christensen, guru besar di Harvard Business School.

[1] Keduanya menguturakan pemahaman disrupsi yang masing-masing mereka pahami, dan semua tertuang dalam buku-buku mereka. Pada intinya mereka tidak melihat disruption dengan pemahaman yang sama. Masing-masing melihat disruption sebagai gangguan dan sebuah keuntungan yang perlu dihadapi dan dimanfaatkan. Berikut pandangan disruption dari Fukuyuma dan Christensen:

  • Disruption Menurut Francis Fukuyama

Francis Fukyuma, penulis buku The Great Disruption, melihat sebuah gejala dan peristiwa disruption sebagaimana arti leksikal dari kata tersebut. Disruption dipandang sebagai sebuah guncangan yang mengacaubalaukan tatanan sosial dalam masyarakat. Perkembangan teknologi informasi yang semakin radikal menjadi indikator yang membuat Fukuyuma melihat era ini sebagai sebuah era disrupsi. 

Konteks buku ini sendiri terbit saat internet memperkenalkan dirinya pada masyarakat luas dan menyempitkan jarak dari satu tempat ke tempat yang lain, dan memudahkan akses informasi sehingga masyarakat lebih merupakan individu-individu yang menenetap di hamparan daun kelor atau dalam istilah Marshal McLuhan, dikenal dengan kata Global Village.

[2] Segala sesuatu terasa dekat dan serba tersedia. Fukuyuma tidak mengharamkan teknologi informasi. Fukuyuma  memandang bahwa masyarakat yang dikuasai oleh kekuatan informasi pada era ini cenderung menghargai nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam demokrasi, yaitu kebebasan (freedom) dan kesetaraan (equality). Kebebasan memilih mencuat tinggi sebagai hak, sementara semua jenis hirarki (dalam agama, politik, pemerintah, bisnis dan lain-lain) digerogoti daya regulasi dan kecenderungan koersifnya.

[3] Lantas, apakah konsekuensi yang terjadi akibat perkembangan teknologi yang kian pesat ini? Fukuyuma tidak melihat ada perkembangan positif di dalamnya. Yang dilihat justru masyarakat informasi (information society) yang ditandai dengan kondisi-kondisi sosial yang memburuk. 

Di mana-mana terjadi kekacauan sosial yang membuat orang merasa tidak nyaman berada di mana pun, bahkan di kota-kota besar yang dikatakan maju. Kekerabatan dan keluarga sebagai institusi sosial yang paling primer terguncang, tingkat perceraian meningkat dan jumlah kehamilan di luar nikah tak bisa dibendung. 

Dari sini Fukuyuma mengangkat isu penting yang menjadi landasan teorinya mengenai modal sosial (social capital) dan kapitalisme. Ia mendefinisikan modal sosial yang dilihatnya sebagai perangkat nilai-nilai informal atau norma-norma yang diperuntukan bagi anggota kelompok dalam sebuah lingkungan tertentu yang dianggap kooperatif. Ia memberi contoh keluarga sebagai salah satu modal sosial yang paling penting. 

Dalam keluarga, kapasitas kepercayaan satu individu ke individu yang lain dalam lingkup keluarga tersebut menjadi sangat kuat dibandingkan dengan kepercayaan kepada pihak lain. 

Fukuyuma menjelaskan bahwa setiap anggota masyarakat memiliki perbedaan dalam modal sosial yang ditandai dengan tingkat kepercayaan yang terangkum dalam norma-norma keooperatif seperti kejujuran, timbal balik dan rasa memiliki masing-masing anggota dalam sebuah masyarakat. Berikutnya ia menghubungkan modal sosial dengan kaptilasme.

[4] Pertanyaan sentralnya ialah apakah kapitalisme menghancurkan modal sosial ini? Pemikiran yang paling populer dari pendekatan ini adalah pemikiran Joseph Schumpter mengenai kapitalisme, sosialisme dan demokrasi, di mana kapitalisme cenderung untuk menghasilkan kelas-kelas elit dan juga mengganti ekonomi pasar ke arah sosialis. 

Maka tidak berlebihan jika dikatakaan bahwa kapitalisme justru membawa kerusakan dan mengganggu tatanan yang sudah ada. Kapitalisme sangatlah dinamis dan juga merupakan sumber kerusakan kreatifitas yang dapat menghancurkan perubahan-perubahan yang ada pada komunitas manusia. Disinilah sumber disrtupion menurut Fukuyuma. 

Masalahnya lebih menyangkut teknologi dan perubahannya. Kepentingan dan keinginan masing-masing individu justru berpa rtisipasi di dalamnya. Maka bukan lagi mengenai ekonomi tetapi moral. Teknologi dan perubahannya merusak tatanan yang sudah maju dan berkembang. Orang tidak bisa memanfaatkan modal sosial lagi, yang dilihat justru peluang dan bagaimana menguasainya, tanpa perduli dengan modal sosial yang dapat dijadikan investasi sosial dalam kehidupannya ke depan.

[5] Demikian bahwa dari pandangan futuris ini, menjadi jelas bahwa tatanan sosial yang di serang justru tatanan sosial yang paling dasar, yang menjadi modal untuk mengembangkan suatu peradaban, yakni keluarga.

 2. Disruption Menurut Clayton M. Christensen 

Christensen dan Fukuyuma menulis tentang disruption di masa yang sama. The Innovators Dilemma terbit pada tahun 1997 sedangkan The Great Disruption terbit pada tahun 1999.

[6] Meski demikian, seperti yang disinggung pada bagian awal, keduanya menggunakan prespektif yang berbeda dalam melihat era disrupsi ini. Chirstensen melihat ada peluang besar untuk berinovasi pada masa ini. Di mata Christensen, guncangan yang terjadi berkaitan erat dengan industri, bisnis dan keuangan. Dalam perjalanan waktu hingga tahun ini, pandangan Chirstensen memang lebih populer dibandingkan dengan Fukuyuma. 

Pemikirannya menjadi sangat kontekstual karena menyangkut perkembangan teknologi yang semakin canggih, contoh yang paling nyata ialah tumbuhnya beragam aplikasi-aplikasi smart-phone yang menjawab berbagai kebutuhan, dan kemudian menghancurkan para pelaku ekonomi lama (incumbent) yang tak bisa membaca perubahan yang terjadi. 

Disrupsi bagi Christensen adalah inovasi yang memberikan keuntungan, bukan karena suatu perusahan memiliki highly regulated procedures, melainkan karena suatu penyangkalan (deception) atau pengabaian terhadap apa yang dianggap remeh.  Renald Kasali dalam tulisannya yang berjudul Disruption (Gramedia: 2017), menegaskan pandangan ini. 

Ada kecenderungan oleh para pelaku ekonomi yang sudah mapan, merasa nyaman dengan sistem yang mereka miliki. Kekuasaan yang besar dianggap paling kuat dan aman, sehingga diyakini akan terus mendatangkan keuntungan. 

Prosedur kerja perusahaan atau usaha mereka dianggap sudah baik dan cendeurng menutup relasi dengan pelaku-pelaku usaha lain. Akibatnya para incumbent malah menjadi defensive  saat berhadapan dengan hal-hal baru yang disurptif. Lihat saja sekarang  bagaimana toko-toko online menguasai pasar dunia.

[7] Siapa yang menyangka bahwa orang terkaya di dunia ini adalah seorang pemilik Amazon.com sebuah toko online yang sudah mendunia. Ia menggantikan posisi bos Microsoft yang terlalu fokus berinovasi tanpa melihat disrupsi. 

Hal seperti ini disebut Christensen sebagai sustaining disruption. Di Indonesia pun demikian, toko-toko online membuat para pelaku usaha ritel seperti The Gap harus menutup usahanya karena kekuarangan pendapatan. Orang mulai mencari yang murah, berkualitas, mudah didapat, terpercaya, dan tidak butuh banyak prosedur. 

Dengan internet, hanya dari rumah atau kantor, orang bisa membeli makanan yang tempat asalnya ada di pulau lain. Semua tentang memanfaatkan perubahan dan kemajuan yang ada. Mereka yang konserfatif seperti The Gap harus berisap-siap hancur apa bila tidak mampu menerima perubahan yang ada dan menyesuaikan. Inilah inovasi disuruptif yang dimaksudkan oleh Christensen.Disruption innovation akan selalu diawali dengan observasi, riset, dan ide.[8] Hasilnya akan terungkap dalam perkembangan yang baru dengan inovasi yang baru sembari memanfaatkan teknologi informasi yang sudah tersedia.

II. Pengaruhnya Bagi Ilmu Pengetahuan

 Apakah teori teori disrupsi hanya bermanfaat bagi dunia bisnis?  Pertanyaan ini tertulis dalam lembaran seminar di Unika De La Salle Manado oleh Prof. Johanis Ohotimur mengenai Era Disrupsi. Jawabannya ialah "tidak".

[9]  Dalam Disruption karya Renald Kasali, dikatakan bahwa "disrupsi terjadi secara kait-mengait dalam banyak bidang kehidupan, baik pemerintahan, politik, dunia hiburan, maupun sosial." Christensen sendiri pernah menunjuk arah bagi pengembangan teori disrupsi dakam bidang ilmu pengetahuan, dengan merujuk secara persis pada perguruan tinggi. 

Ia berpendapat bahwa perguruan tinggi yang besar dan ternama selalu mengandalkan kekuatannya yang terletak pada sistem yang terintegrasi, manajemen yang tertata, dan nama besar yang terpelihara. Inilah comfort zone yang mengurung perguruan-perguruan tinggi . Perubahan memang dilakukan, tetapi tidak dengan inovasi yang disruptif. 

Secara menarik ia menggambarkan perguruan tinggi di mana ia mengajar yakni Harvard Business School (HBS) yang selalu mengandalkan kekuatannya, yaitu jaringan yang luas, relasi-relasi dan branding. Dengan demikian HBS tidak kesulitan mendapatkan mahasiswa-mahasswa terbaik dan mampu membayar biaya kuliah yang sangat mahal. Tapi kini HBS justru mulai tampak "panik". 

Mereka memikirkan bagaimana menghadapi perusahaan-perusahaan ternama yang mendirikan perguruan tinggi sendiri demi memperoleh karyawan yang bermutu dan pasti berkarya di perusahaan mereka. Hanya sedikit mahasiswa yang masuk perguruan tinggi ternama.

[10] Orang justru berpikir mencari perguruan tinggi yang sinkron dengan keterampilan yang mereka miliki sehingga jalan menuju karir yang semakin baik pun terbuka lebar. Lebih lanjut Chirstensen kemudian menegaskan bahwa tidak cukup memanfaatkan teknologi yang semakin berkembang. 

Yang perlu dipikirkan dan segera dilakukan ialah merevisi arsitektur atau modelnya agar tidak sekedar memenuhi standar tapi justru menjawab kebutuhan para mahasiswa jaman now. Singkatnya ilmu pengetahuan yang mampu menghadapi era ini ialah ilmu pengathuan yang berfokus pada sumer daya, proses dan tata nilai dengan norma-norma dan integrasi moral di dalamnya. Dengan demikian, "kehancuran" seperti yang dipandang oleh Fukuyuma dapat terjawab dengan baik.

              Berikut ini akan dipaparkan pengaruh disruption terhadap ilmu pengetahuan dengan tinjuan yang lebih filsafati.

II.1 Thomas Hobbes (bellum omnium contra omnes) 

 Dari penjelasan Fukuyuma dapat disimpulkan bahwa disrupsi adalah salah satu faktor merosotnya peradaban. Dalam kalimatnya bellum omnium contra omnes  atau perang melawan semua, Thomas Hobbes menjelaskan bahwa adalah kecenderungan manusia untuk mempertahankan diri. Hal ini membuatnya mampu membuatnya destruktif terhadap yang lain. 

Karenanya Hobbes menolak pandangan bahwa manusia sejak semula bersifat sosial.  Sesamanya dilihat sebagai saingan dan ancaman potensial bagi ruang gerak, pemenuhan kebutuhan dan juga kelangsungan kehidupannya. Manusia harus bersikap sebagai "serigala bagi sesamana" (homo homnis lupus).

[11] Keadaan inilah yang mendorong terjadinya bellum omnium contra omnes. Demikianlah gejala disruptif yang terjadi pada era ini. Ilmu pengetahuan pun berusaha menjawab keadaan semacam ini. Hobbes menekankan pentingnya pertimbangan akal budi. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa Ilmu pengetahuan yang dikondisikan oleh rasio manusia dapat menjadi jalan keluar dari kemelut era disrupsi. 

Dengan akal budinya manusia mampu mencitapkan sebuah inovasi yang disrupsi, yang bermanfaat dan berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Dari sini kita kemudian dapat mengerti apa yang dikatakan oleh John Locke (1632-1704) bahwa sumber pengetahuan tidak lain adalah pengalaman manusia itu sendiri.

[12] Pengalaman bergumul di era dirupsi akan membuka gerbang pada ilmu pengetahuan yang lebih relevan dengan situasi dan perkembangan itu sendiri.

II.2 Francis Bacon: "Pengetahuan adalah Kekuasaan"

Francis Bacon (1561-1626)  memberikan pendasaran filosofis bagai induksi sebagai metode penalaran ilmiah , ilmu pengetahuan mendapat energi secara tidak terbendung. Bacon nampaknya sudah menyadari akan adanya gejala yang disruptif sejak masanya. Ia kemudian menyadari bahwa diperlukan ilmu pengetahuan yang mampu menjawab perubahan tersebut. Ia bertanya: "bagaimana ilmu pengetahuan dapat diperbaharui?".

[13] Bacon secara nyata menyadari perkembangan memukau pada zamanya yakni penemuan mesin cetak, mesiu dan kompas. Bacon merasa perlu adanya perubahan metode untuk semua ilmu pengetahuan. Dan metode itu adalah induksi. Induksi adalah penalaran di mana kesimpulan-kesimpulan ditarik dari data-data hasil pengamatan. 

Dalam ungkapaan "knowledge is power" ia mengatakan bahwa hanya dengan pengetahuan ilmiah maka alam dapat dikuasai. Di sinilah corak fungsional dari ilmu pengetahuan. Karenanya Bacon lantas dijuluki sebagai Bapa perintis metode ilmiah modern. Peristiwa disruptif yang melanda pada masanya adalah perisitwa diruptif yang lebih menyerupai sebuah inovasi yang membawa perkembangan luar biasa hingga masa kini. Tapi Bacon menyadari pentingnya tanggapan ilmu pengetahuan sehingga perubahan tersebut dapat selaras dengan perkembangan peradaban itu sendiri.  

Dengan berangkat dari pengalaman yang sudah diolah, Bacon optimis bahwa guncangan disruptif tak akan menghancurkan manusia asalkan diladeni dengan ilmu pengetahuan yang menggunakan metode induksi.

[14] Demikian pemikiran Bacon masuk dalam Filsafat empirisme yang mana menekankan pengalaman sebagai sumber pengetahuan yang paling sahih.  

II.3 Auguste Comte

Auguste Comte (1798-1857) adalah penggagas teori positivisme atau filsafat positif. Yang dimaksudkan ialah teori untuk menyusun fakta-fakta empiris. Kata positif di sini diartikan sebagai fakta-fakta yang diamati, faktual, berdasarkan apa fakta lahiriah. Ilmu pengetahuan bagi seorang Comte ialah adalah apa yang bersifat fakta, tentang suatu kenyataan. 

Baginya ilmu pengetahuan  sesungguhnya berbeda-beda, sehingga dibutuhkan cara pandang yang berbeda-berbeda  untuk mempelajarinya. Itulah mengapa dibutuhkan ilmu pengetahuan khusus. Ia kemudian membagi enam ilmu pengetahuan dasar yakni matematika, astronomi, fisika, kimia, biologi, kimia, biologi dan sosiologi.

[15] Dalam urutannya ia melihat bahwa ilmu sosiologi adalah ilmu yang paling tinggi dan positif, karena mempelajari mengenai perilaku manusia sebagai fakta lahiriah yang dapat diamati. Dari sini nampak bahwa kesinambungan antara Bacon dan Comte, yakni penegasan bagwa ciri yang paling mendasar dari ilmu pengetahuan adalah kesetian pada fakta yang dialami.

[16] Namun demikian, seperti yang diungkapkan oleh Michael Polanyi, ilmu pengetahuan hanya menjelaskan apa yang dimiliki manusia. Artinya pengetahuan dapat bersifat terbatas dan keterbatas tersebut berarti dapat keliru. Menghadapi era disruption, maka dituntut kekokohan ilmu pengetahuan untuk menggiring perubahan pada jalur yang benar. 

Seperti contoh yang berikan oleh Chritensen mengenai HBS, pengetahuan butuh inovasi yang disruptif demi menanggapi era ini. Jika tatanan sosial rusak atau terguncang karena peradaban yang merosot, yang mana semua berawal dari keluarga sebagai lembaga primer pembentu karakter, maka inovasi yang disrupif harus diadakan. 

Memang pengalaman adalah sumber pengetahuan yang paling positif, tetapi di satu pihak dibutuhkan integrasi moral, bukan sekedar upaya memenuhi standarisasi akademik. Fenomena tersebut justru yang paling marak. Demi mendapat akreditas A misalnya, perguruan tinggi atau sekolah menengah akan berusaha meningkatkan prestasi dan administrasi yang modern dan profesional. Tapi kebanyakan mengabaikan integrasi moral. Demikian bahwa apa yang disaksikan oleh Fukuyuma dapat menjadi semakin parah pada masa sekarang.

Iv. Refleksi

"Tak ada yang bisa diubah sebelum dihadapi motivasi saja tidak cukup".  Sub judul buku Disruption karya Rhenald Kasali ini merupakan ungkapan yang menggambarkan bahwa era disrupsi bukanlah sebuah bencana yang harus dihindari. Disrubtion dalam konteks ini memang lebih merupakan sebuah inovasi. Ya, inovasi yang menggantikan seluruh sistem lama dengan cara baru. 

"Inovasi memang sejatinya destruktif sekaligus kreatif". Tak jeli membaca peluang akan membuat kita terjebak dalam bayangan ketakutan akan hilangnya apa yang kita anggap paling utama dan berharga. Ilmu pengetahuan adalah salah satu sarana yang amat penting. Kekokohan ilmu pengetahuan di era disrupsi sudah marak digerogoti dengan fenomena ijazah palsu, menggunakan jasa pembuat karya tulis dan lain-lain. Akhirnya pendidikan hanya merupakan formalitas untuk memperoleh nilai dan mendapatkan bukti kelulusan. 

Di satu sisi perlu juga disadari bahwa ada banyak perkembangan yang positif yang membuat ilmu pengetahuan tersalurkan dengan mudah berkat era disrupsi ini, misalnya kuliah online, adanya aplikasi-aplikasi pendidikan yang mobile dan reponsif serta krusus online scara gratis. 

Namun apa yang kurang dalam era disrupsi ini? ialah pendidikan moral. apa yang dikatakan oleh Fukuyuma bahwa keluarga merupakan modal sosial yang amat penting merupakan fakta yang tak terelakan. Ilmu pengetahuan yang positif/aktual adalah ilmu pengetahuan yang juga melihat peran keluarga ini. 

Jika Comte mengatakan bahwa Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang paling aktual, maka keluarga pun termasuk dalam pembahasan ilmu ini. Dan memang demikian adanya. Tapi apakah itu saja sudah cukup? tidak. Perlu ada ilmu pengetahuan yang mendukung ilmu ini. Etika dan moral misalnya, merupakan ilmu pengetahuan yang dapat dipasangkan pada pada ilmu sosial tersebut. 

Keluarga modern pada era disrupsi adalah keluarga modern yang mampu melakukan disruptive mindset. "Mindset adalah bagaimana manusia berpikir yang dibuat oleh setting yang kita buat sebelum berpikir dan bertindak".

[17] Hal serupa seperti kita men-settingcomputer kita, ada yang  taks baar diposisikan pada bagian bawah, ada yang di samping, ada yang di tengah. Kurang lebih demikian. Maka dengan cara berpikir yang sudah dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan yang positif seperti etika dan moral maka manusia modern pun mampu merubah inovasi yang distruktif menjadi konstruktif. Moral harus dintegrasikan dan diaktualkan, bukan hanya diajarkan dan dijadikan sebagai standar kelulusan.

IV. Penutup

 Dalam tulisannya tentang Era Disrupsi, Profesor Johanis Ohoitmur memenjelaskan bahwa postmodernisme dengan kritik terhadap modernitas pernah berperan penting dalam membantu manusia menghadapi globalisasi. 

Kini peran paham filosofis tersebut sudah bergeser oleh disruption. Disrupsi bukan hanya guncangan yang mehancurkan tapi juga inovasi yang mendatangkan perubahan positif, yang membangun lingkungan sosial masyarakat menjadi kreatif dan modern. Penulis sendiri merasa bisa mengkolaborasikan dua pandangan yang saling bertolak belakang antara Fukuyuma dan Christensen. 

Kini penulis setuju bahwa disruption membawa kehancuran pada tatanan sosial, namun di satu sisi kehancuran itu ibarat biji gandum yang mati, kini tumbuh subur dan berbuah lebat. Disruption memudahkan banyak orang untuk berkomunikasi, mengembangkan pengetahuan tapi di lain pihak menciptakan jarak yang lebar antara orang-orang di suatu lingkungan sosial. 

Menyebarkan hoax tapi di sisi lain juga ajaran spiritual. Gereja Katolik lewat Paus Fransiskus, menyadari bahwa perkembangan teknologi yang kian canggih dapat menjadi sarana penyebar suka cita Injil yang ampuh.

Ilmu pengetahuan pun punya dua pilihan mendisrupsi atau didisrupsi? Mendisrupsi berarti mengkontekstualkan dengan kebutuhan dan perkembangan agar menggiring modal sosial seperti keluarga pada arah yang benar, dan didisrupsi berati dirubah oleh guncangan yang membuat ilmu pengetahuan menjadi kaku dan ketinggalan.

V. Daftar Pustaka

Fukuyuman, Francis. The Great Disruption. Qalam: Jogjakarta, 2014            

Kasali, Rhenald.  Diruption. Gramedia: Jakarta, 2017.

 Ohoitimur, Johanis. "Era Disrupsi: Tantangan bagi Perkembangan dan Peluang bagi Lembaga Pendidkan Tinggi" (Lembaran materi seminar di Universitas De La Salle   

                                 Manado,  2018), hlm. 5.

 Tjahjadi, Simon Petrus L. Petualangan Intelektual. Kanisius, 2004. 

[1] Bdk. J. Ohoitimur, "Era Disrupsi: Tantangan bagi Perkembangan dan Peluang bagi Lembaga Pendidkan Tinggi" (Lembaran materi seminar di Universitas De La Salle Manado, 2018), hlm. 5.

 2] Ibid., hlm. 2.

[3] Bdk. Francis Fukuyuma, The Great Disruption: Hakikat Manusia dan Rekonstruksi Tatanan Sosial, terj. Ruslani (Jogjakarta: Qalam, 2014), hlm. 4.

[4] Ibid., hlm. 6

[5] Ibid., hlm. 9.

[6] Bdk. J. Ohoitimur, hlm. 5.

[7] Bdk. Rhenald Kasali, Disruption (Jakarta: Gramedia, 2017) hlm. 3-43.

[8] Bdk. J. Ohoitimur, hlm. 4.

[9]Ibid., hlm. 4.

[10] Kasali, Disuprtion, hlm. 139.

[11] Bdk. Simon Petrus L. Tjahjadi, Petualangan Intelektual (Kanisius: Jogjakarta, 2004), hlm. 230-231.

[12] Simon Petrus L. Tjahjadi, Petualangan Intelektual, hlm. 237.

[13] Ibid.

[14] Bdk. J. Ohoitimur, hlm. 7

[15] Ibid. 

[16] Ibid.

[17] Kasali, Disuprtion, hlm. 305.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun