Mohon tunggu...
Wild flower
Wild flower Mohon Tunggu... -

Tukang baca yang sedang berusaha merangkai kata.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tax Planning

1 Juli 2016   11:02 Diperbarui: 1 Juli 2016   11:28 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

4. Revaluasi Asset akan berguna bila perusahaan hendak mengajukan pinjaman  dengan adanya aturan PMK 169/2015 bahwa Rasio DER adalah 4 : 1  artinya bila modal usaha 1 M maka hutang yang diperbolehkan maksimal adalah 4 M. Berkaitan dengan revaluasi asset, jangka panjangnya adalah biaya depresiasi akan lebih besar.

5. Pemaksimalan pajak yang dapat dikreditkan, mintakan bukti potong bila kita sudah dipotong pajak oleh pihak lain.

6. Pisahkan material dengan jasa. Karena yang terkena PPh 23 hanya atas jasa nya saja, bukan terhadap seluruh tagihan.

7. Buat daftar nominatif untuk biaya promosi, entertaiment dan perjalanan dinas, agar biaya tidak dikoreksi.

8. Bayar dan lapor pajak tepat waktu. Kalau saya sendiri biasa lebih cepat waktu agar kalaupun terkendala tidak akan telat bayar dan lapor.

9. Ingat semua transaksi yang berkaitan dengan potong pungut pajak. Seperti kalau menyewa mesin fotocopy, menyewa kursi dan meja , jangan lupa untuk memotong PPh 23 atas sewa.

10. Ingat pada PPh 23 berlaku list positif, artinya kita hanya membayar pajaknya bila tercantum dalam list tersebut. PMK yang masih berlaku saat ini adalah PMK 141/PMK.03/2015.

11. Memilik NPWP bagi orang pribadi  dan badan usaha yang memiliki penghasilan , agar tarifnya tidak lebih tinggi.

12. Mengadakan Rekonsiliasi data, terutama untuk pajak tahunan, jadi bila sewaktu waktu ada pemeriksaan, kita tidak dipusingkan lagi.

13. Masih banyak lagi sebenarnya aturan aturan menjelimet,  sampai akhir pelajaran akhirnya saya pelajari, tidak ada jalan tikus apalagi ular untuk menghemat pajak. Ikuti aturan , taat dan bermain cantik secara  legal itu saja tipsnya.......

Sekian dulu tulisan saya dari seminar yang saya ikuti baru baru ini, maaf baru bisa menuliskan seperti itu saja, sesuai daya tangkap saya yang terbatas, ahhahahahaha, semoga ada sedikit manfaat yang bisa dipetik, meski beritanya sudah basi dan sering ditulis.

Ingat orang bijak bayar pajak, dan petugas bijak memakai uang pajak dengan bijak !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun