Mohon tunggu...
Wildatu Iliyin
Wildatu Iliyin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktif

I wish a good day

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Esensial Akal dalam Dasar Interpretasi Dogma dan Transformasi Digital pada Pemerataan Akses Pendidikan

23 Juni 2022   09:04 Diperbarui: 23 Juni 2022   09:30 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karya Tuhan Yang Maha Esa sungguh indah hingga tak ada satupun yang sama, begitupun manusia diciptakan dengan berbagai macam warna dan rupa yang berbeda, tidak hanya manusia seluruh isi semestapun juga tidak ada yang sama. Satu-satunya ciptaan Tuhan yang diberikan akal untuk berpikir ialah manusia. 

Manusia sebagai makhluk Tuhan yang sempurna diantara yang lain, manusia memiliki lensa indah yang berbeda dalam memandang dan memaknai dunia dengan artian setiap pribadi manusia memiliki pemikiran yang menimbulkan pendapat yang beragam satu dengan lainnya sehingga manusia mempunyai ciri khas masing-masing (menjadi berbeda dari yang lain itu bukanlah sebuah kekurangan melainkan sebuah kelebihan yang diberikan kepada masing-masing individu atau dengan kata lain setiap manusia sempurna dengan kekurangannya waluapun hakikatnya tidak ada manusia yang sempurna). 

Tuhan dalam kitab nya mengajarkan manusia untuk senantiasa berfikir dan mencari tahu ilmu-ilmu yang tak terbatas ini, bahkan ayat Al Quran yang pertama kali turun ialah mengenai betapa pentingnya menuntut ilmu. Dalam memperoleh sebuah bacaan atau ilmu diperlukan pemaknaan yang benar, apalagi kita hidup pada masa dimana sudah tidak ada lagi para ilmuwan atau pemikir seperti pada masa Nabi dan para sahabat atau ulama' terdahulu. 

Pandangan teoritis terhadap sesuatu dalam islam dapat dilakukan dengan cara berijtihad. Berijtihad merupakan menghimpun segala daya dan cara Mujtahid (orang yang berijtihad) dengan segala penghubung atau instrumen yang dimiliki untuk menghasilkan atau mengambil satu hukum sesuai syariat Islam. Dalam menyikapi perubahan masa, Agama Islam memiliki hukum yang bersifat fleksibel dan dinamis. 

Untuk itu diperlukan pemecahan masalah-masalah yang kemungkinan belum terjadi sebelumnya dan bersifat baru, dengan tolak ukur dari Al Quran dan Al Hadist. Akan tetapi tidak serta merta dalam mengambil hukum hanya dilihat dari parafrase yang ada di dalam Al Quran dan Al Hadist dikarenakan selain mengandung unsur intrinsik juga mengandung banyak unsur ekstrinsik yang perlu penafsiran yang mendalam serta rinci terlebih dahulu dalam menyampaikan makna sebenarnya. 

Dalam belajar agama,kita tidak boleh mengandalkan akal pikiran, perkataan atau pendapat sendiri, dan nalar pribadi, jadi harus mengandung dasar yang diambil dari Al Quran dan Al Hadist dengan berdasarkan sanat keilmuan sebelum menjadi kriteria mujtahid. Hal tersebut merupakan salah satu kebutuhan dasar atau syarat yang harus dimiliki seorang Mujtahid. 

Dalam berijtihad, sebagai seorang Mujtahid memiliki level-level tertentu yang dapat dilihat dari setiap madhab yang mempunyai pembagian Mujtahid tersendiri diantaranya : Mujtahid Mustaqil (berdiri dengan nalar sendiri) pada level ini haram mengikuti taqlid yang lain dan memiliki level yang mutlak, Mujtahid Gairu Mustaqil, Mujtahid Muqoyat, Mujtahid Tarjih (Mujtahid hanya mentarjih pendapat-pendapat antar Qoul, antar Madhab), Mujtahid Fatwa, Mujtahid Muqollid (masyarakat islam pada umumnya). 

Inilah beberapa level dalam menjadi Mujtahid, tidak boleh semena-mena dalam mengkritisi masalah yang berhubungan dalam berijtihad, harus mengikuti syarat-syarat paten yang telah ditentukan, sebelum membahasnya terlalu dalam mari mengenal apa itu Taqlid. 

Taqlid merupakan imitasi atau meniru dikarenakan tidak memiliki instrumen sendiri dalam memahami dan memaknai sesuatu, jadi harus memiliki pendapat yang kuat (seseorang yang tidak bisa berijtihad, maka wajib taqlid pada imam Mujtahid). Taqlid dapat dibagi menjadi dua yaitu : boleh dan tidak boleh, dalam artian tidak boleh meneladani suatu hukum yang bersifat lemah atau samar-samar yang artinya memiliki kejelasan dan kebenaran yang kurang kuat. 

Seperti halnya permasalahan yang sering dijumpai saat ini ialah banyak orang tidak ingin menjadi guru akan tetapi mereka rela menggurui walaupun tidak digaji. Hal tersebut membahayakan ketika seseorang menyampaikan suatu hal tanpa ilmu, jika hanya sekedar membaca sumber tanpa dilakukannya penafsiran bahkan penggalian ilmu dengan sumber yang diperoleh.

Pada zaman sekarang, dalam mengkritisi suatu permasalahan yang berarti termasuk menjadi Mujtahid Muqollid, kita dapat mencari sumber dengan mudah di internet yang tidak terbatas ini.  Dizaman serba digital ini tidak ada alasan untuk tidak tahu, semua orang dapat mengakses berbagai ilmu dengan media visual maupun audio visual asalkan ada kemauan. Semakin berkembangnaya media digital, menimbulkan banyak sekali perubahan, seperti : berkurangnya tenaga manusia dikarenakan sudah digantikan  mesin atau robot.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun