Mohon tunggu...
Wildan AuliaRahman
Wildan AuliaRahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

bismillahirrahmanirrahim semoga infrmasi bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pembelajaran Daring akibat Pandemi Covid-19

28 Juli 2021   19:41 Diperbarui: 28 Juli 2021   19:50 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan salah satu negara yang tercatat terpapar virus pada sekitar pertengahan bulan Maret 2020. Sejak saat itu pemerintah melakukan upaya– upaya kebijakan untuk menghadapi penyebaran virus ini lebih lanjut, seperti isolasi, social and physical distancing hingga pembatasan bisa berskala besar (PSBB). 

Akibat Kondisi Covid-19, beberapa instansi menerapkan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah, termasuk juga lembaga atau instansi pendidikan. Pemerintah memberi kebijakan bagi setiap sekolah untuk melakukan pembelajaran secara daring, yakni dengan menggunakan gadget (laptop atau HP) untuk mengakses Website atau Link pembelajaran daring seperti Google Form, Microsoft 365, Google Classroom, dll.

Kebijakan pelaksanaan daring bagi siswa telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19 dan diperkuat dengan Surat Edaran Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19 yang menyatakan bahwa tujuan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah untuk memenuhi standard pendidikan melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan menggunakan perangkat komputer atau gadget yang saling terhubung antara siswa dan guru (Astini, 2020). 

Hal ini masih dilakukan bahkan sampai memasuki bulan Agustus 2020, dikarenakan situasi penyebaran pandemi corona Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda–tanda melandai bahkan kasusnya terus mengalami peningkatan.

Selama pandemi COVID-19, siswa yang belajar di sekolah dipindahkan karena belajar di rumah. Meskipun siswa belajar di rumah, mereka tetap belajar seperti di sekolah. Media yang digunakan hanya melalui Zoom, Google Meet atau conference call lainnya. 

Saat belajar di rumah, siswa juga diberikan materi seperti belajar di sekolah yang berbeda, namun waktu belajar yang lain sama. Saat terjadi bencana alam, pembelajaran online dapat dijadikan sebagai solusi pembelajaran jarak jauh. 

Sama seperti situasi di mana pemerintah merumuskan kebijakan social distancing saat ini. Pemerintah menerapkan social distancing untuk membatasi interaksi manusia dan mencegah keramaian guna menghindari penyebaran virus COVID-19 (Syarifudin, 2020, hlm. 31).

Penggunaan media dalam pembelajaran online tergantung dari jenis media yang digunakan sekolah.Beberapa sekolah menggunakan media Zoom untuk pembelajaran online dengan siswa. Ada juga yang menggunakan media Google Meet untuk pembelajaran online dengan siswa. Untuk media, Google Forms sering digunakan sebagai alat untuk pekerjaan rumah dan pengumpulan tugas.

Pembelajaran online adalah pembelajaran jarak jauh, yang juga bisa disebut pembelajaran online di rumah, yang dilakukan oleh guru dan siswa di Internet untuk pembelajaran ala kelas. Efek belajar seperti ini kurang baik, karena masih ada beberapa siswa/orang tua yang tidak memiliki masalah sinyal telepon seluler dan internet.

Minat belajar adalah salah satu faktor yang sangat penting untuk keberhasilan belajar yang dimiliki siswa, minat muncul dari dalam diri siswa itu sendiri. Faktor dari luar minat belajar yaitu bagaimana cara guru tersebut mengajar. 

Peran guru sangat penting untuk menumbuhkan minat belajar siswa salah satu dengan cara mengejar yang menyenangkan, memberikan motivasi yang membangun (Riamin, 2016). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun