Mohon tunggu...
Wildan Kekes Ananditho
Wildan Kekes Ananditho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga 20107030127

Whatever it takes

Selanjutnya

Tutup

Money

Industri Rokok di Indonesia, ketika yang Mematikan Menjadi Cuan

7 Maret 2021   00:34 Diperbarui: 7 Maret 2021   01:43 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : www.republika.co.id

Rokok merupakan salah satu industri yang menjanjikan di Indonesia. Pasalnya menurut kompas.com pada tahun 2018 jumlah perokok aktif di atas usia 15 tahun terhitung mencapai angka 33,8% dan terus meningkat. Dengan memperhatikan angka tersebut tentu saja rokok menjadi salah satu komoditi yang laku keras di Indonesia dan menjadi salah satu pendongkrak ekonomi. Industri rokok sendiri tidak bisa dipisahkan dari industri bahan bakunya itu sendiri yaitu tembakau.

Tembakau ditemukan pertama kali oleh para penjelajah barat di benua amerika dan di bawa kembali ke eropa dan akhirnya menyebar ke seluruh penjuru dunia. Di Indonesia sendiri masih menjadi perdebatan kapan dan dimana tembakau pertama kali ditemukan ada yang menyatakan bahwa bangsa barat lah yang memperkenalkan tembakau, ada juga yang berpendapat  bahwa tembakau sudah ada sejak jaman majapahit di dukung dengan ukiran ukiran pada candi borobudur.

Untuk perkebunan tembakau sendiri VOC sudah menyiapkan hal tersebut setelah mendirikan armada laut di Banten. Mereka menjadikan Banten menjadi pusat pembiakan tebakau dan menyebar di pulau jawa. Tentu saja untuk pekerjanya, VOC menggunakan tenaga pribumi yang tidak dibayar. Oleh karena VOC yang dengan gentar menjadikan tembakau menjadi komoditi utama maka tembakau menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Hindia Belanda pada akhir abad ke 19.

Sampai saat ini pun pertanian tembakau masih menjadi sumber cukai utama bagi Indonesia. Indonesia menempati urutan ke delapan dunia dalam hal produksi tembakau. Menurut kementrian perindustrian Industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor strategis domestik yang memiliki daya saing tinggi dan terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sumbangan sektor yang dikategorikan sebagai kearifan lokal ini meliputi penyerapan tenaga kerja, pendapatan negara melalui cukai serta menjadi komoditas penting bagi petani dari hasil perkebunan berupa tembakau dan cengkeh.

Bahkan Pada tahun 2016 industri tembakau menyumbangkan cukai negara sebesar Rp138,69 teriliun atau 96,65% dari total cukai nasional. Angka tersebut tentu sangat tinggi dan tidak bisa serta merta di pandang sebelah mata karena banyaknya dampak negatif rokok bagi kesehatan tubuh. Sedangkan untuk tenaga kerjanya sendiri, industri tembakau mendistribusikan sekitar 4,28 juta di sektor manufaktur dan 1.7 juta tenaga kerja di sektor perkebunan.

Untuk industri rokoknya sendiri di Indonesia sudah dimulai di kota Kudus pada abad ke 19, walaupun asal usulnya tidak jelas tetapi banyak yang berpendapat rokok awalnya di temukan oleh seseorang bernama  Haji Djamari.Awalnya, penduduk asli Kudus ini merasa sakit pada bagian dada. Ia lalu mengoleskan minyak cengkih. Setelah itu, sakitnya pun reda. Djamari lantas bereksperimen merajang cengkih dan mencampurnya dengan tembakau untuk dilinting menjadi rokok. Lalu cara ini pun berhasil populer dan mulai menyebar di kalangan pria di kudus. Tetapi pada tahun 1890 Haji Djamari dikabarkan  meninggal dan meninggalkan asal usul rokok kretek yang menjadi samar. Sepuluh tahun kemudian, penemuan Djamari menjadi dagangan memikat di tangan Nitisemito, perintis industri rokok di Kudus. Bisnis rokok dimulai oleh Nitisemito pada 1906 dan pada 1908 usahanya resmi terdaftar dengan merek "Tjap Bal Tiga". Bisa dikatakan langkah Nitisemito itu menjadi tonggak tumbuhnya industri rokok kretek di Indonesia.

                Industri pengolahan tembakau mempunyai peran penting dalam ekonomi Indonesia, karena industri pengolahan tembakau dapat menimbulkan multiplier effect bagi ekonomi rakyat indonesia seperti menyediakan lapangan kerja bagi 6,1 juta tenaga kerja, menumbuhkan industri industri yang terkait dengan industri tembakau dan rokok, dan lain sebagainya. Oleh karena itu dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan tidak melanggar aspek kesehatan industri tembakau bisa menjadi slah satu aspek yang dapat memajukan ekonomi di Indonesia.

Perkembangan Jumlah, Produksi dan Cukai Industri Rokok (2007-2011)

Sumber:Dikjen, bea cukai
Sumber:Dikjen, bea cukai

Dari data diatas di dapatkan bahwa walaupun jumlah perusahaan industri rokok menurun dari tahun ke tahun tetapi hal tersebut tidak menurunkan angka produksi rokok. Bahkan produksi rokok meningkat dari tahun ke tahun tentu saja dibarengi dengan meningkatnya cukai. Hal inilah yang membuat industri rokok menjadi salah satu industri yang paling di minati, bahkan sekarang terdapat total 199 merek dari 51 perusahaan rokok yang tersebar di seluruh Indonesia.

Walaupun industrinya menjanjikan tetapi masih banyak yang perlu di tingkatkan atau di perbaiki, dari sektor manufaktur sampai ke sektor pertaniannya. Menurut survey lembaga Demokrasi UI menunjukan bahwa dua dari tiga buruh tani tembakau ingin mencari pekerjaan lain. Petani pemilik lahanpun juga cukup banyak yang ingin beralih usaha yaitu sebesar 64%, karena tanaman tembakau membutuhkan waktu, perawatan intensif, dan mudah terserang hama. Upah buruh tani tembakaupun terhitung yang terendah dari buruh tani lainya. Yaitu hanya sebesar Rp. 95.000 per bulan saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun