Mohon tunggu...
Pendidikan

Harapan untuk Tanah Airku

11 Mei 2019   20:49 Diperbarui: 11 Mei 2019   20:51 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1.Mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila Negara yang tanpa dasar adalah bagaikan rumah tak berpondasi yang akan runtuh nantinya. Pancasila sebagai ideologi dasar bagi negara Indonesia yang merupakan pedoman kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila yang diibaratkan pondasi yang menjadi sebuah penentu kekuatan sebuah rumah. 

Nah, sedangkan pancasila itu sendiri adalah penentu kekuatan dari sebuah bangsa. Yaitu bangsa Indonesia Pancasila yang merupakan dasar negara dan menjadi sumber hukum untuk mengatur segala bentuk pemerintahan, wilayah, dan masyarakat. Jadi. Semestinya kita berpedoman pada pancasila. 

Menerapkannya dalam kehidupan seharu-hari dan selalu mengingatnya. 2.Sistem pendidikan yang tepat, bermanfaat, dan menyeluruh Pendidikan merupakan gerbang bagi penerus bangsa. Untuk mendapatkan ilmu sebagai bekal masa depan, dan ilmu yang diterapkan untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Tapi pada kenyataannya ? Banyak sekali kesenjangan sosial yang terjadi dalam dunia pendidikan kita. Ada juga perbedaan fasilitas antara pendidikan di kota dan di daerah. Seperti di pelosok-pelosok negeri pun juga banyak sekali sekolah-sekolah anak bangsa yang tidak layak pakai. Juga kesejahteraan para guru yang masih dipertanyakan. Bagaimana? Padahal dari guru anak-anak di negeri ini mendapat ilmu pengetahuan. Yang nantinya akan jadi penerus bangsa. Banyak sekali anak-anak yang putus sekolah karena kendala sulitnya ekonomi mereka, serta mahalnya biaya untuk perlengkapan sekolah. Sungguh miris sekali negeri ini. Beberapa masalah yang teridentifikasi yaitu : rendahnya sarana kualitas fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, dan tidak meratanya kesempatan berpendidikan. Juga mahalnya biaya pendidikan. Walaupun banyak sekali macam-macam bantuan dari pemerintah seperti beasiswa untuk anak berprestasi, anak kurang mampu juga sistem wajib belajar 12 tahun. Tapi. Tampaknya kebijakan ini masih belum sepenuhnya merata. Dan banyaknya salah sasaran. Akan sangat baik jika anak-anak yang mempunyai keluarga yang berekonomi rendah dapat mengenyam pendidikan tanpa harus khawatir akan masalah biaya. Sistem pendidikannya juga harus ditinjau kembali, mulai dari kebijakan kurikulum, basis pelajaran yang harus tepat dan memiliki manfaat yang baik dan mudah diterima oleh siswa. 3.Penguatan Hukum demi keadilan Persepsi "Hukum di Indonesia bisa dibeli" kalimat ini sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, banyak kejadian yang berkaitan dengan hukum yang sering terjadi. Baik yang tak terlihat maupun yang terlihat dan dapat dikatakan jelas bahwa hukum di Indonesia masih sangat kendor. Karena apa? Karena aparat- aparat negara yang menyelewengkan tugasnya. Tidak bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat, dan tidak memegang amanahnya dengan baik. Mereka yang berusaha mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan hukum dan undang-undang yang berlaku. Karena uang, maka apa saja yang salah bisa jadi benar yang benar jadi salah. Dan memang sudah dibutakan oleh uang. Jadi hal ini tidak bisa dibiarkan lagi. Dalam membentuk negara yang lebih maju, diperlukan adanya penguatan hukum diberbagai bidang. Jadi, jangan pernah beri ruang sekecil apapun untuk kecurangang. Untuk itu, tegakkanlah keadilan dan kejujuran tanpa memandang siapa dan berapa. Yang termuat dalam sila kelima pancasila yaitu "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Yang artinya semua orang itu sama dimata hukum. Karena itu yang diharapkan seluruh lapisan masyarakat, agar tidak ada lagi kejadian-kejadian yang merugikan pihak yang tidak bersalah. Pemerintahan juga yang terlibat secara langsung dibidang hukum wajib di seleksi agar mempunyai kredibilitas. Baik dari segi akademik maupun non akademik. 4.Lestarikan hutan Indonesia Negara Indonesia yang dikenal dengan sebutan "Zamrud Khatulistiwa" yaitu sebagai negara dengan pemilik hutan terbesar nomor 3 di dunia. Apakah sebutan ini masih akan terus disandang oleh negara kita? Sedangkan realita sekarang sangatlah miris. Melihat keadaan hutan Indonesia yang semakin lama semakin sedikit jumlahnya karena di alih fungsikan. Ada yang di alih fungsikan untuk tambang. Dan banyaknya bekas tambang (kubangan) tidak ditutupi lagi dengan tanah menjadi tempat bermain anak-anak kecil hingga banyak anak kecil yang tenggelam di kubangan bekas tambang tersebut. Hingga disebut "kubangan maut" oleh masyarakat setempat. Sangat miris bukan?. Berbagai cara yang dilakukan oleh pihak-pihak nakal untuk membuka hutan. Salah satunya dengan pembakaran hutan yang mengakibatkan polusi udara secara besar-besaran yang sangat berdampak negatif terhadap lingkungan dan sekitarnya. Kepedulian pemerintah dan masyarakat perlu lebih ditingkatkan untuk bisa menjaga kelestarian hutan dan alam Indonesia. Harus ada sanksi yang kuat dan memiliki efek jera terhadap pelaku yang melanggar. Selain itu pemerintah bersama masyarakat harus langsung turun tangan untuk melakukan reboisasi, reklamasi dan turut ikut menjaga hutan dari tangan-tangan yang nakal dan tidak bertanggung jawab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun