Ada sebuah harapan yang ditunggu tunggu oleh guru tik di.seluruh indonesia. Mereka.ingin mata pelajarannya kembali.dalam struktur kurikulum. Mereka.hanya.ingin menjalankan amanat.sesuai.demgan peraturan presiden nomor 19 tajun 2017 tentang guru. Khususnya pasal.1.Â
Guru.tik.di.seluruh indonesia.sudah dizolimi. Ada yang terpaksa mengajar prakarya atau.pindah ke.struktural. Lalu ada juga yg akhirnya pindah kerja ke dunia industri yang lebih menjanjikan gajinya daripada jadi guru tik.di.sekolah.
Kenyataan ini menimbulkan kegalauan dari guru tik. Mereka diperlakukan tidak sama di setiap sekolah ada yang dapat 2 jam pelajaran dan ada yang hanya mendapatkan 1 jam pelajaran. Padahal sudah ada permendikbud 45 tahun 2015 yang memgatur.peran guru.tik.
Permen 45 tahun 2015 harus segera direvisi
Jawaban surat kabalitbang kemdikbud kepada kominitas guru tik dan kkpi atau.kogtik belum menjawab masalah yang ada dan guru tik.masih terzolimi.
Harapan guru tik adalah ada perubahan permendikbud.ttg peran guru.tik dalam kurikulum 2013. Mereka fokus menyampaikan materi.kepada peserta didik lainnya dan diperlakukan sama.dengan guru.mata pelajaran lainnya.
Semoga harapan kami.didengarkan oleh kemdikbud. Aamiin.