Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perjuangan PGRI di RUU Sisdiknas yang Luar Biasa!

6 September 2022   08:17 Diperbarui: 6 September 2022   08:31 1390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senen, tanggal 5 September 2022, pengurus besar PGRI diundang oleh komisi X DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum atau RDPU di gedung DPR Senayan Jakarta pusat. Judulnya keren sekali. 

RUU Sisdiknas: Penghilangan Tunjangan Profesi Guru adalah pelemahan atas profesi dan pelecehan terhadap harkat dan martabat guru!

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diwakili oleh tokoh muda PB PGRI yaitu bapak Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma. Dahulu beliau adalah teman sekelas Omjay, saat kuliah S3 di Pascasarjana UNJ. Beliau ketua Litbang pengurus besar PGRI. 

Beliau seoranggur sejarah di SMA. Beliau hadir bersama bapak Sekjen PB PGRI, Bapak Haji Ali A Rahim, Bapak Dudung Abdul Qadir, Bapak Catur, Ibu Rahmawati, dan pengurus besar lainnya.

Paparan Pengurus Besar PGRI yang disampaikan oleh Ketua Litbang PB PGRI Sumardiansyah Perdana Kusuma, dalam RDPU bersama Komisi X DPR, secara tegas meminta kepada Pemerintah agar ayat mengenai Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus daerah terpencil, dan Tunjangan Kehormatan bagi Guru Besar dimuat kembali dalam RUU Sisdiknas.

dokpri
dokpri

Bagi PGRI, Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah harga mati dan segera dikembalikan ayat versi April 2022.  Sungguh perjuangan PGRI di RUU Sisdiknas memang luar biasa. Catatan kritisnya menggoyang DPR dan pemerintah untuk membuat kebijakan yang membahagiakan semua guru di Indonesia.

Terus terang Omjay terpesona dengan pemaparan bapak Sumardiansyah yang to the point ini. Omjay ulang terus presentasi beliau di Komisi X DPR RI melalui youtube. Niat baik saja tidak cukup, jadi pemerintah wajib menuliskan dengan detail pasal tentang TPG.

Inilah link youtubenya di bawah ini, dan semoga bisa dicermati dengan baik. Kami anggota PGRI dari seluruh Indonesia, siap turun ke jalan bila apa yang kami sampaikan di DPR tidak didengarkan oleh pihak pemerintah.

Komando dari ibu Prof. Dr. Unifah Rosyidi, ketua umum PB PGRI kami tunggu. Sudah banyak pengurus PGRI dari berbagai daerah siap datang ke kota Jakarta. Mereka tinggal menunggu komando saja dari ibunda tercinta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun