Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wow Ditemukan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo

18 Agustus 2022   13:31 Diperbarui: 18 Agustus 2022   13:32 5428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika penggeledahan dilakukan, kepolisian tidak hanya menemukan uang tunai, tapi juga baju dan sepatu yang berlumuran darah. Barang itu diduga milik almarhum brigadir J. Pakaian itu tak sempat dibakar Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak.

Semoga kasus kematian brigadir J segera dapat tuntas diselesaikan oleh kepolisian dan segara diajukan ke persidangan pengadilan Jakarta Selatan. Publik sudah tak sabar mengetahui lebih lanjut motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan ajudannya ini.

Tim penyidik nampaknya tidak hanya mengusut uang yang ada di rumah Ferdy Sambo. Tetapi juga mempercepat proses pemberkasan perkara untuk diserahkan ke kejaksaan Agung. Semoga kasus ini bisa diselesaikan lebih cepat.

Sebagai seorang guru blogger, Omjay turut prihatin bila benar uang ratusan miliar adalah milik Ferdy Sambo. Rasanya tidak mungkin seorang jenderal polisi bintang dua memiliki uang sebanyak itu.

Polisi harus transparan dalam menyelesaikan kasus ini karena sudah menjadi perhatian masyarakat. 

Citra polisi dipertaruhkan bila kasus ini tidak terungkap. Semoga persidangan etik digelar secara terbuka sehingga publik menjadi tahu apa yang sebenarnya terjadi. 

Sidang etik terhadap para polisi itu sebaiknya dilakukan secara terbuka dengan mengacu kepada pasal 40 peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan kode etik kepolisian.

Setelah polisi menggeledah tiga rumah Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, dapat membantu kasus ini terungkap dengan cepat. Kami sudah mulai tidak sabar membaca lanjutan kisah polisi tembak polisi yang ternyata diskenariokan oleh Ferdy Sambo.

Semoga keluarga Ferdy Sambo tabah dan kuat menghadapi masalah ini. Keluarga adalah harta yang paling berharga. Kita doakan mereka kuat menghadapinya. Terutama anak dan istri Ferdy Sambo juga keluarga besarnya.

Salam blogger persahabatan

Omjay 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun