Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kelas Modern Berbasis Riset

21 Juli 2020   05:53 Diperbarui: 21 Juli 2020   06:12 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan 

Makalah ini dibuat dalam rangka mengikuti tes calon kepala sekolah SMP Labschool UNJ. Kami diminta membuat makalah untuk dipresentasikan di depan dewan penguji dari UNJ. Semoga bisa dipahami isinya.

Setelah mendengarkan dan membaca masukan dari kawan-kawan guru di beberapa sekolah, saya berkesimpulan bahwa Labschool harus memiliki kelas berbasis riset dimana guru terbiasa meneliti di kelasnya sendiri dengan fasilitas yang ada. Apalagi saat ini, guru harus mampu berinovasi dan kreatif di kelas maya saat virus corona semakin merajalela. Pembelajaran yang biasa dilakukan di kelas secara tatap muka, kini harus melalui kelas maya secara virtual dengan berbagai aplikasi.

Ketersediaan sarana dan prasarana di ruang kelas sangat dibutuhkan dalam pembelajaran di kelas nyata. Namun sekarang, kita juga harus menyiapkannya di kelas maya.Tentu saja pembelajaran di kelas modern akan sangat sedikit menggunakan kertas. Sebab semuanya serba digital. Guru harus mampu menyiapkan materi pelajarannya dalam bentuk digital. Sehingga mudah disebarluaskan kepada peserta didiknya. Mereka dengan mudah dapat menangkap materi pelajaran yang diberikan oleh guru di sekolah. Guru menjadi konten kreator, dan harus mampu membuat media pembelajarannya.

Pembahasan

Kelas yang modern berbasis penelitian menjadi fokus utama dalam pembelajaran digital di era revolusi industri 4.0 dan di masa pandemi Covid-19. Guru harus mampu meneliti di kelasnya sendiri dengan fasilitas yang ada di sekolah. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) menjadi salah satu metodenya. Guru mampu merencanakan, melaksanakan, mengamati dan melakukan refleksi diri dari apa yang sudah dilakukannya di kelas. Baik di kelas nyata secara lngsung maupun di kelas maya secara virtual.

Kepala sekolah yang visioner sangat dibutuhkan perannya dalam mewujudkan itu. Sebagai kepala sekolah tentu harus mampu melaksanakan program sekolah yang sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan. Mulai dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan sampai standar penilaian pendidikan.Juga standar kesehatan dan keamanan bagi guru-gurunya. Kepala sekolah yang baik akan mampu berbagi tugas dan melakukan kolaborasi dengan rekan sejawat.KOlaborasi antar matapelajaran sangat dibutuhkan dalam masa pandemic ini.

Sekarang ini guru harus berada selama 8 jam di sekolah. Saat covid-19 mewabah, guru di Labschool mengajar hanya sampai pukul 12.00 WIB. Semua guru harus merasakan kenyamanan dalam melakukan pembelajaran di kelasnya masing masing. Baik kelas nyata maupun kelas maya. Mulai dari bel pertama dibunyikan sampai bel jam terakhir selesai. Wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana harus mampu bekerjasama dengan wakil bidang akademik dan kesiswaan. Sebab semuanya saling terkait dan melengkapi. Mereka seperti tubuh yang satau, bila ada anggota tubuh yang sakit, maka yang lainnya ikut sakit.

Tugas Pokok Kepala Sekolah

Kegiatan akademik, non akademik, kesiswaan, dan sarana prasarana serba digital yang memadai harus dibuat dalam rancangan Anggaran Pengeluaran Belanja Sekolah (RAPBS) yang biasanya dibuat sebelum tahun ajaran baru berlangsung. Pimpinan sekolah sudah merencanakan apa saja yang harus dikerjakan. Sesuai dengan permendikbud no.6 tahun 2018.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Sekolah berdasar-kan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Mengacu pada Pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, dinyatakan bahwa Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Sekolah adalah sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun