Hari Minggu sampai selasa saya mengikuti kegiatan lokakarya perlindungan profesi guru di hotel Golden Beautique di jalan Angkasa,Jakarta pusat. Tepatnya dari tanggal 15-17 Desember 2019. Banyak informasi baru saya dapatkan seputar perlindungan guru. Saya menjadi tahu bahwa profesi guru adalah profesi yang sangat penting dan harus dihargai oleh profesi lainnya.
Hari Selasa, 17 Desember 2019 tak terasa kegiatan sudah selesai dilaksanakan. Rasanya baru kemarin kami bertemu dan berkumpul dari 34 Provinsi di Indonesia. Lebih dari 200 orang guru dan tenaga kependidikan berkumpul di Hotel Golden Beatique Angkasa yang berada di Jakarta Pusat ini.
http://gg.gg/lokakarya-jakarta.
- Perlindungan Hukum
- Perlindungan Profesi
- Perlindungan K3
- Perlindungan HKI
Berikut ini adalah tautan ke file: s.docworkspace.com
Dibagikan dari WPS Office: kso.page.link/wps
Dalam kegiatan lokakarya ini, Kami para peserta dibagi dalam 4 kelompok yaitu:
Ruangan diskusi kelompok jam 15.30 sd 17.30 yaitu :
1. Ruang Golden Lantai 2 Kelas A
2. Ruang Silver Lantai 2 Kelas B
3. Ruang Coal Lantai Lobi Kelas C
4. RuangBrass (46) Lantai Lobi Kelas  D
Seorang peserta menulis di wa Group kami, untuk case ini saya lebih mengusulkan, biarkan anak-anak dan guru berkreasi, berkarya, dan meng explore diri ... sementara negara / pemerintahlah yang proaktif untuk memfasilitasi dan melindungi Kekayaan Intelektualnya nya. GRATIS ga apa2, tih nanti juga dapat pajaknya. ... jadi tugas siswa dan guru adalah terus berkarya, tugas pemerintah / negara melindungi.
Senang sekali bisa ikut acara yang bagus ini, semoga diundang lagi tahun depan.Â