Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru TIK yang Terzolimi

3 Desember 2017   13:28 Diperbarui: 3 Desember 2017   20:16 1037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam pertemuan di hotel inn kemayoran yg diselenggarakan oleh puskurbuk kemdikbud kami diundang dan diminta pendapatnya. Semoga bukan sekedar angin surga. Dimana pendapat kami hanya disimpan dalam almari file puskurbuk.

Guru tik dan kkpi sudah dizolimi. Dengan slogan save tik dan kkpi harga mati kami terus berjuang dengan berbagai cara. Mulai dari dunia maya sampai dunia nyata. Bertemu anggota dpr hingga pejabat kemdikbud.

Semoga teknologi informasi dan komunikasi kembali jadi mata pelajaran lagi. Begitulah harapan kami dari hasil survey secara online. Kamipun berharap keterampilan komputer dan pengolahan informasi di smk kembali jadi mata pelajaran lagi dalam kurikulum 2013 yang direvisi.

Kurikulum 2013 telah memakan korban guru tik dan kkpi. Dengarkanlah rintihan kami pak menteri. Izinkan kami bertemu anda secara langsung. Bukan pejabat kemdikbud lain yang selalu mengarahkan kami utk menerima bimbingan tik. Padahal tik bukan bimbingan. Tik adalah mata pelajaran dan ada musyawah guru mata pelajaran (mgmp) yang telah memenuhi undang undang guru dan dosen.

Kalau mau mengubah kebijakan. Ubah dulu uu guru dan dosen supaya kebijakan yg keluar tdk bertentangan dgn uu yg ada. Permendikbud nomor 45 tahun 2015 ttg peran guru tik dan kkpi sangat bertentangan dengan uu guru dan dosen. Akibatnya guru tik terzolimi hingga saat ini. Semoga presiden jokowi menegur menterinya.

tik-smp-5a23f6b559b13058ab1e9972.jpg
tik-smp-5a23f6b559b13058ab1e9972.jpg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun