Mohon tunggu...
rion wahyono
rion wahyono Mohon Tunggu... Lainnya - Assalamualaikum

Seorang pemuda biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna PPKn dan Penerapannya

14 Juni 2021   09:13 Diperbarui: 14 Juni 2021   09:33 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

civic education (Pendidikan kewarganegaraan)  merupakan merupakan bagian yang sangat penting bagi suatu negara dikarenakan akan mengarahkan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik. Dalam partisipasi tersebut tentunya warga negara perlu menggunakan hak dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seperti contohnya dalam kehidupan publik yaitu ikut andil dalam hal politik seperti dalam rangka pemilihan umum, sebelumnya perlu diketahui hal - hal apa saja yang menyangkut tentang makna  pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.

Sejarah
Pada tahun 1790 pendidikan kewarganegaraan berkembang di Amerika Serikat . Tujuan Pendidikan kewarganegaraan atau civic education  untuk lebih mengenal bangsa sendiri, dan diperkenalkan di Amerika Serikat oleh Henry Randall Waite .Peribahasa civic education banyak dikenal orang pada tahun 1957 di indonesia . Kemudian diterjemahkan kembali dalam bahasa Indonesia sekitar tahun 1962 dan  masyarakat mengenalnya dengan kewarganegaraan, dan berubah lagi menjadi pendidikan kewarganegaraan pada tahun 1968.
pada tahun 1968 pendidikan kewarganegaraan diperkenalkan sebagai mata pelajaran dan masuk ke dalam pendidikan sekolah. Seiring berjalannya waktu mengalami perubahan mengenai nama sebutannya, namun pembahasan dan isi gagasan tetap sama.

1. Manipol & Usdek, Pancasila dan UUD (1960-an)
2. Pendidikan Kemasyarakatan (1964)
3. Pendidikan Kewargaan Negara (1968 - 1969)
4. Pendidikan Civics dan Hukum (1973)
5. PMP (1975 – 1984)
6. Filsafat Pancasila (1970 – 2019)
7. PPKn (1994)
8. Pendidikan Kewiraan (1989 – 1990)
9. Civic Education / Pendidikan Kewarganegaraan (2000-2019)
10.PPKn = Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020)

Pendidikan Pancasila

Pendidikan mengenai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia dengan tujuan menanamkan nilai-nilai luhur pada generasi muda Indonesia sehingga memiliki karakter/watak Pancasila di dalam dirinya.
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan diambil dari bahasa inggris yaitu “Civic Education”.Para ahli dalam bahasa Indonesia menerjemahkannya sebagai Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Kewarganegaraan. Azra dan Tim ICCE (Indonesian Center for Civic Education) dari  Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, mengungkapkan sebuah istilah “Pendidikan Kewargaan” menjadi pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi.Penggunaan istilah ”Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Winataputra dkk dari Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education),                   (Tim ICCE , 2005).
Adapun pengertian terkait pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli, sebagai 

berikut:

Menurut Soedijarto bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa; dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.

Merphin Panjaitan berpendapat Pengertian Pendidikan kewarganegaraan ialah sebuah pendidikan demokrasi, yang memiliki sebuah tujuan dalam mendidik generasi penerus supaya jadi warga negara yang memiliki jiwa yang demokratis serta partisipatif melalui pendidikan yang berbasis dialogial. 


Henry Randall Waite
Pengertian Pendidikan kewarganegaraan menurut penuturan Henry Rendall Waite merupakan sebuah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan manusia di dalam berbagai perkumpulan yang terorganisasi baik dalam organisasi sosial, ekonomi, politik serta hubungan negara dengan warga negara. 

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Membentuk generasi yang mahir dalam keikutsertaan demokratis yang bermutu dan bertanggung jawab.
Menjadikan warga yang baik dan demokratis
Menjadikan mahasiswa yang berpikir secara luas hingga ke detil detilnya, analitis dan kritis
Mengembangkan budaya demokrasi
Membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun