Mohon tunggu...
Wiena Amalia Salsabilla
Wiena Amalia Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unpad 2020

Menulis dari yang terlihat dan terdengar untuk dilihat, didengar, dan dirasakan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Opang yang Malang

1 Januari 2023   13:48 Diperbarui: 1 Januari 2023   13:51 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ketidaktahuan kita tentang opang yang ditambal dengan beberapa pengalaman buruk dari oknum-oknum itu tanpa disadari menjadikan kita jadi penjahat di kisah mereka. Padahal mereka hanya sedang bertahan hidup untuk dirinya dan keluarganya.

Bukan tidak mau mengikuti perkembangan zaman sehingga menolak adanya ojek online. Masalahnya, tidak semua opang mampu mengupgrade diri untuk beralih dari pangkalan menjadi online. Tidak banyak orang tahu bahwa melamar menjadi ojol tidak semudah itu. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi yang bukan hanya sekadar modal punya motor saja.

Di Gojek dan Grab misalnya. Batas maksimal umur kendaraan adalah 8 tahun yang dihitung dari tahun pendaftaran kendaraan tersebut. Terlebih, di Grab, kendaraan dengan umur lebih dari 5 tahun diwajibkan memiliki Sertifikat Lolos Uji Emisi Asli.

Dalam hal ini, masih banyak opang yang menggunakan motor-motor jadul yang umurnya lebih dari 8 tahun. Tidak semua opang mampu mengganti motor jadulnya itu dengan motor baru yang justru menjadi beban tambahan. Harus mengumpulkan uang bahkan nyicil dari hasil jadi opang yang gak seberapa itu.

Belum lagi opang-opang yang sebenarnya tidak memiliki kendaraan pribadi mereka sendiri. Mungkin selama ini, mereka pinjam kendaraan sanak-saudara atau tetangga untuk narik penumpang. Yang sebelumnya cukup bermodalkan bensin dan helm, kini mereka harus mengeluarkan uang lebih untuk motor baru hingga STNK yang sebelumnya tidak perlu.

Terus, sesuai namanya, untuk jadi ojol, opang juga harus punya fasilitas yang mendukung sistem online itu, alias harus punya handphone. Dan tentu bukan cuma handphone, dong? Opang tetap tidak bisa upgrade kalau handphonenya tidak ada kuota, bukan? Bertambah lagi dan lagi deh modal opang untuk bisa jadi ojol.

Opang yang umumnya didominasi oleh para orang tua ini juga tidak semuanya mahir menggunakan handphone. Sebelumnya mereka mungkin cuma pakai handphone untuk SMS dan telepon atau bahkan tadinya mereka sama sekali tidak punya handphone.

Terlepas dari itu semua, opang yang akhirnya turns out jadi ojol juga juga punya masalah lain. Mereka harus berhadapan dengan teman-teman opang mereka yang belum mampu beralih ke ojol. Loyalitas dan perasaan tidak enak tentu mereka rasakan. Tidak sedikit dari opang yang kini jadi ojol harus sembunyi-sembunyi dari teman-teman seperjuangan mereka saat masih jadi opang.

Tidah mudah kan? Dan setelah melalui itu semua, yang mereka dapatkan adalah stigma buruk yang mempersulit mereka untuk dapat penumpang. Padahal, saat ini sudah banyak opang yang menerima keberadaan ojek online. Tidak lagi mencegat apalagi berbuat kejahatan pada ojol dan penumpang yang masuk wilayah tempat mereka mangkal.

Jika kita memang tidak memilih opang sebagai alat transportasi, ya tidak apa-apa. Tapi setidaknya jangan menjudge bahwa semua opang itu sama saja, bahwa mereka tidak punya peri kemanusiaan. Padahal, kita sendiri tidak tahu apa saja yang telah mereka alami untuk bisa bertahan hidup sampai sekarang.

Bukan tidak mungkin juga loh, sewaktu-waktu kita justru membutuhkan opang. Saat ponsel kita mati atau kehabisan kuota atau saat ojek online tidak ada yang mau ambil orderan karena jauh atau hujan, boleh jadi saat itu kita sangat membutuhkan para opang dan menyadari bahwa sebenarnya, keberadaan mereka masih dan akan terus diperlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun