Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 83 Posko 27 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang sukses menggelar Workshop pelatihan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan tema "Penguatan Eksistensi UMKM Era Digital Melalui Pengunggahan Usaha ke Google Maps dan Pembuatan Izin Usaha dengan Sistem Online Single Submission (OSS)" yang bertempat di Balai Desa Tabet, Limbangan, Kabupaten Kendal. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 22 November 2024 ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pelaku UMKM di Desa Tabet tentang pentingnya meningkatkan daya saing pelaku UMKM lokal melalui pemanfaatan teknologi digital.
Koordinator KKN Posko 27, Fikri Ibnu Mayanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat desa. “Melalui pelatihan ini, kami berharap para pelaku UMKM di Desa Tabet Limbangan dapat memahami dan memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usahanya” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Tabet Limbangan. Kepala Desa Tabet Limbangan, Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN Posko 27. “Program seperti ini sangat penting untuk membantu warga desa beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Kami berharap, pelatihan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian desa,” pungkasnya.
Dalam pelatihan digitalisasi UMKM kali ini, mahasiswa KKN Posko 27 UIN Walisongo juga menekankan pentingnya pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB sejatinya menjadi identitas resmi bagi pelaku usaha yang diakui oleh pemerintah, sehingga mempermudah akses terhadap berbagai fasilitas dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, dengan adanya workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas usaha sebagai pondasi untuk berkembang di era digital.
Keberadaan NIB memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku UMKM. Pertama, pelaku usaha dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah, seperti pendanaan usaha, pelatihan lanjutan, hingga insentif pajak. Kedua, NIB membuka peluang untuk bekerja sama dengan mitra bisnis yang lebih besar, termasuk toko retail modern dan platform e-commerce. Selain itu, pelaku usaha yang telah mempunyai NIB memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Dengan NIB yang sudah terdaftar, pelaku UMKM Desa Tabet Limbangan tidak hanya mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen, tetapi juga berpeluang besar untuk melebarkan sayap usaha mereka ke pasar yang lebih luas. Program ini menjadi salah satu wujud nyata upaya KKN Posko 27 untuk menciptakan ekosistem bisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Program digitalisasi UMKM ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan transformasi ekonomi desa berbasis teknologi. Keterlibatan aktif mahasiswa KKN sebagai fasilitator turut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara generasi muda dan masyarakat lokal dalam menghadapi era digital.
Keberhasilan kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain untuk menginisiasi program serupa, sehingga UMKM di pedesaan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. “Kami percaya, perubahan kecil yang dimulai dari desa akan membawa dampak besar jika dilakukan secara konsisten,” tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H