Era pasar bebas pada kawasan ASEAN ( AFTA ) atau biasa dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA ), sudah didengungkan oleh pemerintah semenjak tahun 2015 silam. Perdagangan bebas ini bertujuan untuk menciptakan sebuah pasar tunggal dan kesatuan produksi pada kawasan ASEAN, dimana arus barang seperti produk jasa, produksi , investasi serta modal akan masuk dengan bebas. Pada pasar bebas ini juga, diberlakukannya penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN.Â
Bisnis UKM pun mempunyai peluang yang besar untuk meraih keuntungan pada pasar bebas ini, dimana pemerintah telah menyediakan banyak kemudahan dan fasilitas yang ditujukan bagi pemilik bisnis UMKM.
Strategi untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit. Saat ini skim kredit yang sangat familiar di masyarakat adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang khusus diperuntukkan bagi UMKM dengan kategori usaha layak, tanpa agunan. Selain itu penguatan lembaga pendamping UMKM dapat dilakukan melalui kemudahan akses serta peningkatan capacity building dalam bentuk pelatihan dan kegiatan penelitian yang menunjang pemberian kredit kepada UMKM.
Strategi untuk mengantisipasi mekanisme pasar yang makin terbuka dan kompetitif khususnya di kawasan Asean adalah penguasaan pasar, yang merupakan prasyarat untuk meningkatkan daya saing UMKM. Agar dapat menguasai pasar, maka UMKM perlu mendapatkan informasi dengan mudah dan cepat, baik informasi mengenai pasar produksi maupun pasar faktor produksi untuk memperluas jaringan pemasaran produk yang dihasilkan oleh UMKM.
Aplikasi teknologi informasi pada usaha mikro, kecil dan menengah akan mempermudah UMKM dalam memperluas pasar baik di dalam negeri maupun pasar luar negeri dengan efisien. Pembentukan Pusat Pengembangan UMKM berbasis IT dianggap mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di era teknologi informasi saat ini.
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah perlu aktif untuk bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemerintah maupun Pemerintah Daerah untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan melalui peningkatan capacity building dan penerapan aplikasi information technology (IT), termasuk mengefektifkan kembali web Pemda-Pemda saat ini yang tidak optimal sebagai basis komunikasi UMKM di daerah.