Mohon tunggu...
Widya Silaban
Widya Silaban Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Haloo!! Salam kenal buat semua yang baca. Semoga suka dan bermanfaat. Salam dari Widy mahasiswa yang sedang berjuang di jurusan Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kode Etik Jurnalistik yang Dilanggar Media Profesional dalam Media Online

25 Oktober 2020   02:35 Diperbarui: 25 Oktober 2020   15:06 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang dikatakan dalam kode etik jurnalistik pasal 1 "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk."

Terkait dengan pasal di atas, dapat dikatakan bahwa seorang jurnalis perlu untuk menghasilkan berita yang independen artinya adalah berita yang ditampilkan tanpa adanya paksaan dan campur tangan oleh pihak lain.

Selanjutnya adalah menghasilkan berita yang akurat, di mana wartawan harus memberitakan sesuai dengan fakta yang akurat sesuai dengan peristiwa yang terjadi. Terkait dengan berimbang artinya adalah wartawan harus memberikan kesempatan yang setara kepada semua pihak tanpa adanya pembeda. 

Yang terakhir adalah tidak beritikad buruk, artinya wartawan Indonesia tidak boleh memiliki niat yang buruk baik secara sengaja maupun tidak untuk merugikan orang lain.

Namun demikian, masih terdapat media-media besar di Indonesia yang belum mampu menjalankan kosep tersebut dengan tepat. Bahkan masih terdapat media professional yang belum mampu melaksanakan kode etik jurnalistik yang baik dalam media online.

Kecepatan media dalam menghasilkan berita pada media online menjadi faktor utama sebuah media melakukan kesalahan dalam berita yang dimuat.

Seperti yang dimuat dalam Kompas.com terdapat beberapa media- media professional yang melakukan kesalahan dalam media online seperti CNN Indonesia, Republika.co.id, dan Kompas.com

Republika.co.id yang juga melanggar kode etik jurnalistik. Kesalahan ini terjadi pada saat mereka mengunggah foto dalam sebuah artikel. Foto yang mereka unggah dengan artikel yang mereka muat tidak sinkron. Berita yang dimuat adalah '210 WNI Diduga Kelompok ISIS Dideportasi dari Enam Negara'.

Kemudian, redaksi dari Republika Online ini membuat pernyataan permohonan maaf terkait kesalahan yang mereka muat.

Selanjutnya adalah CNN pernah melakukan permohonan maaf terkait pemberitaan pada media online yang mereka buat. Pada saat itu, CNN memberitakan Megawati Soekarnoputri terakait dengan pembubaran KPK.

Saat berita itu dimuat, CNN menuliskan judul 'Megawati: Bubarkan KPK' pada artikel mereka. Kemudian judul tersebut diganti karena dianggap tidak akurat dan berbeda dengan konteks dari isi berita tersebut. Judul tersebut kemudian digantikan dengan 'Megawati : Bubarkan KPK Jika Tak Ada Korupsi'

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun