Mohon tunggu...
Widya Septyati
Widya Septyati Mohon Tunggu... Lainnya - A long life learner

Fulfilling this life by being a person who is open to facing new challenges. Indeed life is a challenge.

Selanjutnya

Tutup

Money

Crowdfunding Alternatif Sumber Permodalan UMKM

19 Januari 2021   10:33 Diperbarui: 19 Januari 2021   10:54 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Penulis: Widya Septyati dan Dr Joko Purwono

Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal ini terbukti pada perannya dalam pertumbuhan ekonomi serta pendistribusian hasil pembangunan. Selain itu, UMKM juga merupakan salah satu sektor usaha penyangga utama yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan bahwa lebih dari 64 juta unit UMKM berkontribusi pada 97% total tenaga kerja dan 60% PDB nasional. Namun, sektor ini pula yang paling terdampak dengan adanya Covid-19. Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Budi Hanoto mengatakan bahwa lewat survei BI, sebanyak 72 persen pelaku UMKM mengalami penurunan penjualan, penyaluran modal, dan lain-lain (25/6).

Permasalahan modal pada UMKM bukanlah hal yang baru. Jauh sebelum Covid-19, Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terutama, modal utamanya masih bergantung pada modal pribadi yang masih terbatas. 

Menurut Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), lewat forum diskusinya (10/7), jumlah pelaku UMKM yang mampu mengakses permodalan tidak mencapai 20%. Itu pun masih didominasi oleh pihak non bank. Hal ini dapat terjadi karena, walaupun bunga kreditnya sangat tinggi, tapi memudahkan pelaku usaha untuk mengajukan peminjaman. Berbeda dengan bank, prosedur pengajuannya sulit, tidak adanya agunan, ketidaktahuan tentang prosedur peminjaman menyebabkan kendala bagi para pelaku usaha.

Era revolusi industri 4.0 yang terintegrasi dengan internet membuat kondisi otomatisasi dan era digital teknologi memberikan dampak positif dengan penyelesaian masalah pada sektor ekonomi dan industri. 

Pada sektor ekonomi memberikan dampak, salah satunya pada kecepatan dalam mengakses informasi dan pertukaran data merupakan hal yang sangat membantu dalam proses transaksi dan transparansi di bidang keuangan. Penerapan teknologi informasi dibidang keuangan atau yang dikenal dengan Financial technology (Fintech).

Beberapa produk dari Fintech yang mudah untuk diakses oleh masyarakat dapat berupa pinjaman, pembayaran online, investasi dan produk lainnya. Crowdfunding salah satunya, produk yang memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan ekonomi dalam hal permodalan untuk membangun dan mengembangkan usaha. Crowdfunding adalah skema pengumpulan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan lewat internet. Ada 4 jenis crowdfunding, namun yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM lebih merujuk kepada yang berbasis pinjaman.

Crowdfunding berbasis pinjaman ini melibatkan tiga pelaku utama di dalamnya. Pertama, pelaku UMKM yang membutuhkan modal dengan melakukan pengajuan proposal dana melalui platform crowdfunding. Kedua, platform crowdfunding berperan sebagai wadah untuk intermediasi keuangan yang mencarikan pendanaan kepada crowd investor melalui internet. 

Selain itu, juga melakukan promosi penggalangan dana sampai melakukan dokumentasi hukum yang layak terhadap program yang akan ditawarkan oleh pihak UMKM. Ketiga, crowd investor melihat dan menganalisis peluang investasi yang ditawarkan pihak UMKM melalui platform crowdfunding, lalu apabila setuju akan memberikan komitmennya untuk mendanai program tersebut.

Di Indonesia, crowdfunding berbasis Peer-to-Peer Lending (P2PL) khusus pelaku UMKM sudah banyak dan resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Crowdfunding tersebut ada yang mensyaratkan agunan dari peminjam dan adapula yang tidak. Salah satunya,  PT Amartha dan GandengTangan yang tidak mensyaratkan agunan dan bunga 0% kepada peminjam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun