Mohon tunggu...
Widodo Surya Putra (Mas Ido)
Widodo Surya Putra (Mas Ido) Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Arek Suroboyo | Redaktur renungan kristiani | Penggemar makanan Suroboyoan, sate Madura, dan sego Padang |Basketball Lovers & Fans Man United | IG @Widodo Suryaputra

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Awas, Berhati-hatilah Saat Membayar PBB Secara Kolektif!

10 September 2018   11:48 Diperbarui: 10 September 2018   15:38 2386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh STTS sebagai bukti pembayaran PBB yang sah (malukupost.com)

Jadi bagaimana? Kalau Anda sudah terlanjur menyetor atau membayar PBB secara kolektif, berharaplah tak ada masalah dan pihak yang melakukan pengumpulan pajak benar-benar menunaikan tanggung jawabnya dengan baik dan transparan. Kalau ada kejanggalan atau Anda merasa ada yang kurang beres, Anda dapat melakukan hal-hal yang disarankan di atas.

Akan tetapi, kalau Anda belum terlanjur, lebih baik membayar sendiri via bank yang menerima pembayaran PBB 2018. Prosesnya mudah kok, seperti melakukan setoran biasa. Anda cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB Tahun 2018dan membawa uang sesuai nominal pajak yang harus Anda bayarkan. Setelah itu, simpanlah Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dengan baik, untuk berjaga-jaga seandainya ada masalah di kemudian hari.

Repot? Tidak juga! Kalau Anda datang cukup pagi, dengan antrean yang relatif lebih sedikit, Anda mungkin dapat menyelesaikan urusan dalam hitungan menit. Jauh lebih irit waktu dibandingkan dengan waktu untuk mengejar-ngejar seandainya pajak kolektif yang Anda bayarkan macet di tengah jalan. Dijamin!

Silakan putuskan pilihan Anda!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun