Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

[Foto] Suasana KRL Commuterline di Masa PPKM Level 4

5 Agustus 2021   14:11 Diperbarui: 5 Agustus 2021   14:12 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang pria calon penumpang KRL Commuterline tampak menunjukkan secarik kertas kepada petugas di Stasiun Sudirman. Setelah itu suhu tubuhnya diperiksa menggunakan thermo gun. Si pria itu pun bergegas menuju gate elektronik untuk melakukan tap in dengan tiketnya. Tetapi mendadak petugas memanggilnya kembali.

"Pak, pak! Maaf Pak, maskernya harus pakai dobel," ujar petugas.

"Ini nggak boleh?" tanya si penumpang.

"Nggak boleh Pak, masker seperti itu harus dilapisi lagi dengan masker kain, kecuali bapaknya mau pakai masker yang model N95."

Itulah sekelumit suasana di Stasiun Sudirman, Selasa, 4 Agustus 2021, sore hari ketika para pekerja mulai berdatangan ke stasiun untuk kembali ke rumahnya menggunakan KRL Commuterline. Tidak seperti suasana sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat maupun PPKM Level 4 yang berlaku hingga 9 Agustus mendatang, suasana stasiun dan di dalam KRL Commuterline memang terlihat lebih sepi penumpang.

Namun, sesepi-sepinya KRL Commuterline, jika jam sibuk pulang maupun berangkat kerja, selalu saja terlihat kondisi ketika penumpang harus berdiri. Namanya juga moda transportasi massal nan murah meriah dan cepat.

Aturan yang diberlakukan untuk naik KRL Commuterline selain kewajiban memakai masker ganda atau N95, penumpang juga wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas dari instansi sektor esensial dan kritikal. Surat tugas itu pun haruslah berupa hard copy lengkap dengan tanda tangan yang berstempel basah.

Ketentuan terakhir ini jelas agak ironis mengingat surat digital dengan tanda tangan elektronik justru tidak berlaku di zaman serba online saat ini. Seorang kawan saya pernah ditolak masuk ke stasiun meskipun sudah menunjukkan surat tugas melalui gadgetnya dengan tanda tangan elektronik yang sah.

Alasan yang saya dengar adalah rawan pemalsuan dan hmmm, ya sudahlah kita ikuti saja aturan yang memang diberlakukan di lapangan.

Berbaris antre sebelum menuju peron (foto: widikurniawan)
Berbaris antre sebelum menuju peron (foto: widikurniawan)
Setelah lolos pemeriksaan STRP dan surat tugas, penumpang KRL Commuterline bisa saja disuruh berbaris antre lagi jika diminta petugas. Pertimbangannya adalah penumpang yang menunggu di peron sudah terlampau banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun