Mohon tunggu...
widian swuit linggi
widian swuit linggi Mohon Tunggu... Jurnalis - Hidup santai dan selalu bersyukur ke Tuhan

Ingin Memberikan Yang Terbaik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Salah Peruntukan, Dana Desa untuk Bangun Lapangan Futsal!

8 Maret 2017   01:22 Diperbarui: 9 Maret 2017   06:01 1540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program pemerintah Pusat dalam membangun Indonesia dari Desa sebagai pusat pemerintahan yang terdekat dalam pelayanan ke masyarakat sangatlah patut di berikan apresisasi yang tinggi....

Namun program itu melalui Dana Desa yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2015 hingga sekarang belumlah maksimal dilaksanakan secara transparan di kabupaten Toraja Utara....hal ini sangat mudah di deteksi melalui masyarakat di desa-desa karena jika ditanya masyarakat tentang dana desa maka 75% mengatakan kami tidak tahu program apa saja yang dilakukan kepala desa akan dana desa tersebut, sehingga tidak heran jika masyarakat pertanyakan sekarang hal itu..

Terkait kurang transparannya pengelolaan dana desa itu dan kurangnya pengawasan serta pemahaman kepala desa akan aturan pengelolaan dana desa tersebut maka dalam mengimplementasikan PERMENDESPDTT  terkait skala Prioritas Dana Desa masih ada desa yang salah pengelolaan atau salah peruntukan akan dana yang besarannya sangat fantastis tersebut....

Berbicara program pemerintah pusat melalui Dana Desa itu, Komisi Cabang LP-KPK Kabupaten Toraja Utara mendapatkan Kegiatan yang sumber anggarannya dari Dana Desa Tahun Anggaran 2016 di gunakan untuk Membangun Lapangan Futsal dalam area SMAN 1 Kesu’ dimana anggaran yang sudah digunakan untuk membangun Lapangan itu sebesar Rp. 323.334.000 dari total Dana Desa Transferan APBN 2016 berjumlah 500 juta. Hal ini sangat di sayangkan karena jika mengacu pada Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa maka kegiatan itu sangat jauh dari harapan masyarakat yang seharusnya pembangunan Infrastruktur Jalan lebih di utamakan tetapi kenapa malah Membangun Lapangan Futsal yang notabene fisiknya belum selesai dan sudah menghabiskan anggaran yang besar....

Mengapa ini di sayangkan karena jika anggaran tersebut di peruntukkan untuk Peningkatan  Infrastruktur Jalan maka beberapa titik ruas jalan lingkungan di Lembang Tallulolo Kecamatan Kesu’ mungkin saja sudah bisa selesai 2 – 3 titik ruas jalan lingkungan.

Dengan kejadian tersebut diatas maka kami Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Toraja Utara mengharapkan semua Kepala Desa agar anggaran Dana Desa tahun 2017 yang di tuangkan dalam RKP Desa sedapat mungkin di tempel di tempat yang dapat di akses oleh semua masyarakat agar penggunaan dana desa secara langsung pengawasannya oleh masyarakat.

                                                                                                                                                                                                                                                                                     "Wdn LP-KPK"

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun