Mohon tunggu...
Widi Admojo
Widi Admojo Mohon Tunggu... Guru - Widiadmojo adalah seorang guru, tinggal di Kebumen

sedikit berbagi semoga berarti

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Legowo Terima Revisi UU KPK

18 September 2019   02:39 Diperbarui: 18 September 2019   02:54 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perseteruan pro kontra revisi UU KPK, polemik siapa memimpin KPK, adalah indikasi demokratisasi transparansi. Suasana semacam ini tidak selalu berarti pertanda keburukan. Justru sebaliknya, merupakan pertanda dinamika kehidupan demokratis yang harapannya menghasilkan solusi terbaik bagi kemajuan dimasa mendatang, khususnya bidang pemberantasan korupsi di negeri ini. 

Pro kontra yang sedemikian keras dan tinggi tensi, bukankah hal selalu kontra produktif dikarenakan persoalan pemberantasan korupsi memang harus tidak main-main, apalagi bertautan dengan regulasi, undang -undang, dan figur pengelola pemberantasan korupsi seperti apakah yang layak dan benar-benar bersih untuk mengawal dan menjawab tantangan problema kejahatan luar biasa di negeri ini.

Bahwa masih banyak catatan merah, kegamangan, dan pesimistis yang muncul mengiringi hadirnya regulasi baru, dan rekruitmen pengurus KPK baru, barangkali agar tidak terus berkepanjangan dalam kegaduhan, ada baiknya saat ini adalah memberi tempat tanpa melepas pengawalan secara cermat bagaimana jalannya regulasi dan bagaimana "track"  perjalanan pemberantasan korupsi di KPK ini nantinya berjalan. Kecemasan runtuhnya indepensi KPK, bakal mandulnya pemberantasan korupsi, dan keraguan terhadap perform pimpinan KPK, ada sisi positipnya untuk ditaruh sebagai bagian penting pengawalan dan kontroling kita bersama ke depan.

Pertarungan tidak boleh berakhir. Tetapi memberikan waktu untuk KPK membenahi diri dan terus diawasi agaknya langkah lebih bijak, tanpa sedikitpun memberikan ruang dan waktu bila mana implementasi dan kinerja kedepan ternyata jauh dari harapan. ]

Ini bukan berarti perjuangan pro anti intervensi, dan perjuangan anti penggebirian KPK telah berakhir. Karena perjuangan pemberantasan korupsi masihlah panjang dan kekisruhan yang justru kontra produktif berkepanjangan dikawatirkan menjadi problem tersendiri yang mengganggu kepentingan pemberantasan korupsi itu sendiri.

Pasti banyak sisi kekecewaan, sinisme, dan sikap pesimis yang muncul karena perjuangan mengawal pemberantasan korupsi sudah pasti tidak akan pernah mudah. Agen-agen terselubung yang menyelinapkan kepentingan, dan mencoba menginfiltasi perangkat pemberantasan korupsi bukanlah realita kosong, yang memang seharusnya menjadi bagian penting untuk ditelisik sedalam-dalamnya dan dicegah sekuat-kuatnya.

Barangkali, waktunya pengawalan dan pengawasan perjalanan pemberantasan korupsi sudah saatnya berhenti dari perseteruan dan kegaduhan, melainkan mencermati kinerja seperti apakah dan warna seperti apakah setelah regulasi dan personal pimpinan KPK baru ini berjalan. Tentu tidak ada kompromi untuk pelemahan KPK. 

Tetapi berseteru yang kontra produktif siapa tahu justru menjadi bagian dari harapan para koruptor yang tertawa terbahak-bahak berhasil mengkacau balaukan perjalanan pemberantasan korupsi di negeri ini. Bravo KPK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun