Mohon tunggu...
Wida Reza Hardiyanti
Wida Reza Hardiyanti Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti dan konsultan

Berkarir sebagai peneliti ekonomi, hukum, dan sosial. Saat ini aktif sebagai konsultan dalam beberapa proyek penelitian dan pembangunan ekonomi. Hobi menulis, membaca, menonton film, dan bercengkrama bersama keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Dilema Ibu Pekerja di Indonesia: Karir atau Mengurus Anak?

13 November 2022   04:47 Diperbarui: 30 November 2022   21:24 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerja (Dok. Shutterstock/Afrca Studio)

Dukungan perusahaan terhadap ibu pekerja juga masih terbilang minim. Hanya sebagian kecil perusahaan menyediakan ruang khusus menyusui atau ruang merawat anak bagi ibu pekerja yang ingin membawa anaknya ke kantor. 

Sementara itu, cuti bagi ibu pekerja hanya diberikan selama 3 bulan. Padahal, para ibu didorong untuk menyusui anaknya secara ekslusif hingga 6 bulan lamanya.

ART Terekam CCTV Memukuli Anak Majikan (Sumber: Portal Berita Online, 2021)
ART Terekam CCTV Memukuli Anak Majikan (Sumber: Portal Berita Online, 2021)

Belakangan ini memang ada wacana untuk memberikan tambahan cuti ibu melahirkan hingga 6 bulan. Rancangan aturan ini tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Bab 2 Pasal 4 ayat 2a dan b yang berbunyi, "Setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan, mendapatkan waktu istirahat 1,5 bulan atau sesuai surat keterangan dokter kandungan atau bidan jika mengalami keguguran."

Aturan tersebut masih terus dikaji dan dipertimbangkan oleh pemerintah mengingat adanya potensi diskriminasi yang timbul terhadap perempuan yang akan/telah masuk ke dunia kerja. 

Aturan tersebut berpotensi menyebabkan perusahaan lebih mengutamakan untuk merekrut tenaga kerja laki-laki dibandingkan perempuan. 

Di sisi lain, memberikan kesempatan bagi ibu pekerja untuk menyusui anaknya secara ekslusif hingga 6 bulan akan penting bagi pertumbuhan kembang tumbuh anaknya dan lahirnya generasi emas di masa mendatang.  

Tak semua perusahaan juga menyediakan tempat dan waktu bagi ibu pekerja untuk melakukan pumping di sela waktu bekerja. Padahal, ASI perlu dikeluarkan secara kontinu setiap dua jam. 

Berbagai permasalahan kesehatan akan muncul bila ibu menyusui tidak mengeluarkan produksi ASI-nya adalah  memicu tubuh menurunkan produksi ASI, bengkak payudara yang disebabkan penyumbatan saluran ASI, risiko mastitis (infeksi saluran payudara), dan radang payudara.

Kekerasan Pengasuh pada Anak Majikan Berujung Bui (Sumber: Portal berita online, 2021)
Kekerasan Pengasuh pada Anak Majikan Berujung Bui (Sumber: Portal berita online, 2021)

Sayangnya, dunia kerja saat ini masih belum menyediakan solusi bagi ibu pekerja yang ingin mendapatkan kesempatan untuk menyusui dan merawat anak sekaligus bekerja dengan optimal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun