Mohon tunggu...
Muhamad WahyuSaputra
Muhamad WahyuSaputra Mohon Tunggu... Ilmuwan - Seorang yang berusaha kritis

Mahasiswa Pertanian yang senang menulis artikel lepas

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Upaya Pemerintah dan Peran Masyarakat dalam Menjaga Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani di Masa Pandemi Covid-19

30 Mei 2020   00:37 Diperbarui: 30 Mei 2020   00:46 2303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bahwa pola rantai pasok produk pertanian yang menguntungkan petani dan konsumen merupakan PR pemerintah sejak dahulu.

Agar masyarakat mendapatkan akses pangan yang layak konsumsi dan penuh gizi dengan daya beli yang dapat dijangkau tanpa merugikan petani sebagai produsen, pemerintah telah berupa melakukan:

  1. Beragam aktivitas ekspor-impor dengan berbagai kebijakan sebagai upaya penyediaan produk pertanian dengan harga jual dijangkau oleh masyarakat di pasar;  
  2. Menetapkan harga acuan produk pangan pokok strategis agar masyarakat memiliki daya beli dan petani tetap diuntungkan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.71 Tahun 2015 tentang Penetapan Harga dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Nasional yang selanjutnya Kemendag mengeluarkan Permendag No. 63/M-DAG/ PER/09/2016 tentang Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, sehingga petani dan konsumen sama-sama diuntungkan;
  3. serta kebijakan-kebijakan lainnya.

Semasa pandemi ini Pemerintah terus memperkatat pengawasan rantai pasok produk pertanian dan berupaya menjaga ketahanan pangan. Langkah Pemerintah tersebut di antaranya:

  1. Memberikan bantuan kepada keluarga rentan terdampak COVID-19;
  2. Membangun sinergitas lintas sektor untuk menjaga ratai pasok produk pertanian agar dan terhindari dari campur tangan kartel dan mafia pangan;
  3. Memberikan subsisidi distribusi pangan dari daerah surplus ke defisit melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP);
  4. Menyerap gabah petani yang dioperasikan oleh Bulog dibantu oleh penyuluh dan dikoordinasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten, Komandan Komando Distrik Militer TNI-AD serta jajarannya. Upaya Pemerintah pada kebijakan ini berupaya mengelola rantai pasok beras agar harga beli dapat dijangkau oleh masyarakat namun tetap menguntungkan petani sebagai produsen. Selain itu Pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas harga beras agar tetap profit oriented antara konsumen dan produsen;
  5. dan mungkin langkah serta kebijakan lainnya yang belum Penulis ketahui.

Wah, Banyak juga ya upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan untuk masyarakat Indonesia. Kira-kira bagaimana ya implementasi mereka di lapangan?

Guna menjaga sinkronisasi antara judul dengan isi artikel, tidak perlu lah ya Kita membahas implementasi Pemerintah dalam menjalankan kebijakan maupun rencana kerja yang telah dibuat.

Meskipun begitu, sekilas perlu Kita ketahui bahwa stok pangan di negara kita tercinta ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh masyarakat Indonesia. Penyataan tersebut juga diterangkan oleh Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto, dikutip dari Tempo.com (diakses 29 Mei 2020), mengatakan bahwa stok kebutuhan pangan pokok akan cukup sampai November 2020 mendatang.

Meskipun begitu, Kita sebagai masyarakat juga dapat membantu pemerintah dalam menyediakan akses pangan yang terjangkau, bahkan dapat membantu meningkatkan ekonomi pertanian pasca pandemi COVID-19, lohh.

Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan taraf ekonomi pertanian dan menjaga ketahanan pangan berupa: 1) tidak melakukan panic buying maupun trade buying; 2) mengupayakan diversifikasi pangan dengan mengonsumsi pangan lokal; 3) melakukan family farming; 4) mencegah mafia pangan dan memperpendek distribusi pangan.

Sebagaimana disinggung sebelumnya bahwa panic buying akan merusak rantai distribusi pangan yang berdasarkan teori suply-demand panic buying merupakan peningkatan demand sehingga suply mengalami penurunan. Mengingat produk pertanian merupakan benda yang tidak tahan lama, membeli produk pangan melebihi kebutuhan sekaligus merupakan tindakan sia-sia dan menyebabkan kerugian ekonomi secara sepihak juga.

Selain tidak melakukan panic buying, Kita juga dapat berusahan untuk mewujudkan diversifikasi pangan dengan mengonsumsi pangan lokal, loh. Sederhananya, makanan yang dikonsumsi jangan tepaku hanya satu jenis saja.

Contoh sederhananya adanya stigma “tidak makan makanan olahan beras (nasi), berarti belum makan”, padahal banyak jenis makanan yang mengandung karbohidrat dan dijual dengan harga murah seperti jagung, buah-buahan, hingga sayuran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun