Ketiga. Memilih Diksi Yang Tepat.
Beliau amat piawai dalam memilih diksi yamg tepat.Tahun 70an ada beberapa SKB terbit yang dibuat Menag Alamsyah Ratuperwira Negara al. larangan untuk hadir dalam aktivitas agama lain.
Pada tahun itu dilaksanakn Sidang BPLDGI di Tangmentoe Tana Toraja..Menag saat itu diundang DGI dan hadir bahkan sejak Ibadah Pembukaaan
Pak Nababan dalam penjelasan yang diliput pers saat itu menyatakan bahwa Menag menyaksikan acara Pembukaan MPL dan tidak digunakan istilah hadir. Jika kata "hadir" digunakan berarti brtentangan dengan SKB Menag; ada bobot konotasi yang berbeda antara kata " hadir" dan "menyaksikan"
Keempat. Klarifikasi Narasi
Hampir di setiap MPL selalu unsur Penerintah baik Pusat Daerah hadir dan menyampaikan Kata Sambutan.
Pak Nababan selalu menyampaikan ucapan terimakasih dalam.pidato yang diucapkan langsung sesudah pidato dari wakil Pemerintah. Dalam kesempatan itu beliau selalu memberikan klarifikasi tentang beberapa hal penting misal tentang konsep tri kerukunan, tentang takada istilh minoritas-mayoritas,tentang relasi Gereja dan Negara.
Kelima. Meresmikan atau Membuka.
Dalam setiap SR PGI Penerintah yi Presiden atau Menag hadir serta menyampaikan Kata Sambutan.
Di SR PGI di Tomohon Sulut 1980 muncul diskusi yang mengarah ke polemik dalam sidang ketika pembahasan Laporan Umum MPH PGI. Apakah sebenarnya makna tindakan yang dilakukan Pemerintah saat itu dengan memukul gong atau kentongan.
Dari diskusi panjang yang mengangkat pemikiran floor yang adalah pimpinan Sinide Gereja, Dr SAE Nababan sebagai Sekum PGI dan saat itu berfungsi sebagai Sekretaris Sidang memberikan kesimpulan yang cerdas dan bernas.