Mohon tunggu...
Achmad Suwefi
Achmad Suwefi Mohon Tunggu... Administrasi - pekerja swasta penggemar Liverpool, Timnas dan Argentina

You will never walk alone

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ramalan Mantan Ketua MA dan tertangkapnya Akil Muchtar

5 Oktober 2013   10:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:58 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salam Kompasiana,

Dunia hukum dan politik Indonesia kembali terguncang, apa pasal jelas karena tertangkapnya ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Akil Muchtar oleh KPK. Penangkapan yang berujung dengan penangkapan pihak-pihak yang terkait lainnya.

Bola panas penegakan hukum di Indonesia memang sudah lama menjadi kritikan masyarakat awam di negeri ini, penegakan hukum yang belum maksimal serta banyaknya info-info keterkaitan dengan pihak yang berkaitan dengan penegakan hukum seakan menemukan momentumnya dengan tertangkapnya Akil Muchtar.

Banyak pihak yang memberikan pendapat, analisa dan masukan kedepannya. Tetapi hukum positif haruslah selalu menjadi panglima tidak memandang siapa dia, dari kelompok mana dia berasal, ketika seseorang sudah terindikasi melakukan kesalahan mau korupsi, penyalah gunaan wewenang dan jabatannya semua harus diproses dengan hukuman yang setimpal.

Adalah menarik penangkap Akil Muchtar dengan apa yang pernah dituliskan oleh mantan Ketua MA periode 2009-2012, Harifin Tumpa. Yang pernah merasakan kekhawatiran yang mendalam terhadap teman sejawatnyadi MK. Kegundahan yang kemudian ditulisnya dalam sebuah otobiografi yang berjudul “Pemukul Palu dari Delta Sungai Walanea”

Dalam bab ‘Bara Curiga Komisi Yudisial’, Harifin Tumpa yang kelahiran Soreang, Sulse mengungkapkan institusi MA saat diserang oleh berbagai lembaga negara kurun 2006 silam yaitu, usulan pengocokan ulang hakim agung yang pernah diusulkan oleh KY.

“Mahfud MD, aat itu anggota komisi III DPR, menyatakan bahwa kasus pemilihan kepala daerah di Depok dan Lampung bisa jadi cerminan betapa tidak konsistennya penegakan hukum di Indonesia,” tulis Harifin dibukunya pada halaman 240 sebagaimana yang dikutip Detik (05/10)

Terkait Mahkamah Konstitusi yang sekarang memegang kasus pemilihan kepala daerah (pemilukada) mantan Ketua MA itu berpendapat :

“Putusan kasus pilkada yang dianggap tidak konsisten ternyata setelah ditangani MK tidak lebih baik sewaktu perkara pilkada ditangani MA dan Pengadilan Tinggi,” ungkapnya pria yang sekarang bertugas sebagai Hakim Agung

Wallaahu a’lam bis shawab, entahlah apakah ini sebuah kebetulan saja, setelah setahun buku itu diluncurkan kini KPK sudah menangkap Ketua MK Akil Muchtar dengan barang bukti yang ikut juga disita.

Ayo saatnya Hukum dikembalikan kepada tempat yang sebenarnya, walaupun sulit tetapi Insya Allah masih banyak kok penegak hukum di negeri ini yang dapat kita berikan kepercayaan untuk memberikan keteladanan dalam penegakan hukum di negeri yang penuh dengan berbagai episode tentang carut marut kisah penegakan hukum, semoga KPK semakin tegas dan intensif dalam mebongkar korupsi yang menjadi musuh bersama kita.

Salam Kompasiana,
Wefi

Sumber rujukan :

http://www.rimanews.com/read/20131005/120298/ramalan-ketua-ma-terbukti-dengan-tertangkapnya-akil-oleh-kpk

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun