Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Video Diperbesar 48 Kali, Saksi Kunci Kasus Mirna Kaget

26 Januari 2016   17:51 Diperbarui: 27 Januari 2016   21:00 24188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="foto akun facebook Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti"][/caption]Polisi terus berusaha mengungkap kematian misterius seorang perempuan muda, Wayan Mirna Salihin setelah menyeruput secangkir es kopi Vietnamese di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Pemesan kopi, sejak Juli 2014, bekerja di NSW Ambulance, lembaga pelayanan pra-rumah sakit milik pemerintah New South Wales, Australia, menjadi saksi kunci dan saksi spesial. Dari pantauan awak media, di kediaman Jessica Kusumo Wongso di Graha Sunter Pratama, Jalan Griya Sejahtera, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara terlihat sepi. Sebelumnya, dalam tulisan ini, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan ekspos perkembangan penanganan kasus kematian Wayan Mirna Salihin alias Mirna pada Selasa (26/1) hari ini, pukul 10.00 WIB di Kejaksaan. "Ini koordinasi biasa, bukan ekspos," kata Kepala Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo Yahya di Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016). 

Waluyo mengatakan, pertemuan itu merupakan koordinasi penanganan kasus secara tertutup. "Sifatnya juga hanya konsultasi," ujarnya lagi. Waluyo menambahkan, koordinasi ini dilakukan agar berkas perkaranya tidak bolak-balik dikembalikan. Dengan demikian, nantinya kasus tersebut bisa langsung naik ke persidangan. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta pihak kepolisian untuk melengkapi bukti dalam berkas perkara kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Bukti itu pula yang menyebabkan siapa pembunuh Mirna belum ditetapkan oleh penyidik. "Dalam hal ini memang belum ada tersangkanya," kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Muhammad Nasrun, Selasa (26/1/2016).

Mengenai koordinasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya yang dilakukan secara tertutup, Nasrun mengatakan, kedua pihak memaparkan berbagai data dan bukti secara gamblang. Koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan baru usai pada 15.15 WIB.

Merujuk Kompas versi cetak, edisi 26 Januari 2016, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti mengatakan, "Kami optimis segera menetapkan tersangka karena kami memiliki bukti-bukti yang sangat signifikan. Siapa pelakunya, besoklah (diumumkan), setelah dari jaksa. Juga bagaimana itu (racun sampai di gelas korban." Adapun mengenai pemeriksaan H pada Senin, Khrisna menegaskan bahwa H adalah saksi kunci. "Kami tunjukkan kepada yang bersangkutan, video yang lebih clear dan sudah diperbesar oleh ahli forensik kami sampai 48 kali sehingga sangat jelas bagaimana jalannya peristiwa di kafe. H sangat kaget waktu ditunjukkan video tersebut," katanya. "Disini kita bantu-bantu. Betul tidak alat buktinya? Lalu alat buktinya apa? Minimal kan harus ada dua alat bukti, sekarang mau kita lihat nih," terang Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang pada awak media, Selasa (26/1).

Menurut amatan melalui media massa yang beredar, ada beberapa catatan:

  1. Polisi sangat hati-hati dalam mengungkap dan menetapkan pelaku di balik kematian Wayan Mirna Salihin, lulusan Universitas Swinburne, Australia, yang tewas usai menyeruput secangkir es kopi Vietnamese di meja 54 kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
  2. Tim penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pihak Kejati DKI Jakarta. Penyidik Polda menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Mirna kepada tim jaksa.
  3. Pihak Kejati DKI Jakarta meminta penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya melengkapi alat-alat bukti.
  4. Polisi telah memintai keterangan dari 4 saksi ahli yaitu ahli psikologi forensik, psikiatri forensik dan ahli kimia forensik.Tim penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya merencanakan menambah keterangan dari saksi ahli dalam perkara dugaan pembunuhan dengan memasukkan racun sianida dalam es kopi yang diminum Mirna.
  5. Polisi mempersiapkan dengan matang bukti-bukti untuk menjerat tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna (27). Bukti ini nantinya juga disiapkan bila tersangka melakukan praperadilan.

Dari 5 catatan diatas, menarik pernyataan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, "Kami harus menghindari kesalahan sekecil mungkin dalam proses sistem peradilan pidana misalnya salah menetapkan tersangka karena kurang alat bukti nanti kami dipraperadilankan."

Mengutip laman Jawa Pos, seorang sumber di Polda Metro Jaya mengatakan, kasus pembunuhan dengan racun hanya bisa dipatahkan dengan scientific investigation. "Ini bukan kasus kejahatan jalanan. Pembuktiannya harus benar-benar disertai data ilmiah yang akurat," tegasnya. 

"Kan substansi tidak boleh dibuka, kamu tahu nggak orang yang deg-degan lagi nonton, ini polisi ngapain lagi, jaksa lagi ngapain," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti usai bertemu dengan Aspidum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Selasa (26/1). 

"Kapan dirilis pak?" tanya awak media kepada Krishna.

"Nanti!" jawabnya singkat.

Sambil menunggu, lebih baik membaca status akun facebook Krishna Murti, "Minum kopi masih aman; yg bahaya kalau minum kopi ditengah jalan.. ‪#‎KMupdates‬ ‪#‎KMquotes‬

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun