Tulisan mas Rahmat Thayib, berjudul SBY dan 5 Jawaban untuk Tudingan Makar cukup bermanfaat bagi saya.Â
Bahwa benar, belakangan ini, energi dan fokus perhatian kita cukup besar mengamati dinamika sosial politik yang cepat berubah. Bahkan, berita internasional Reuters, 21 November lalu, Thousands of Indonesians rally against racial, religious intolerance. Dalam laporan tersebut, tersirat pertarungan dua kekuatan besar antara pendukung penegakan keadilan terhadap tersangka A hok, dalam kasus "penistaan agama",  dan pendukung liberalisme-humanisme-toleransi yang mengkampanyekan Bhinneka Tunggal Ika. Bukankah, kita semua mengetahui bahwa dalam sejarah perjalanan bangsa dan negara ini, umat Islam selalu dalam posisi yang kalah di setiap konflik yang berskala nasional jika diperhadapkan dalam prinsip nasionalisme yang Bhinneka Tunggal Ika. Di sisi lain, aktor liberalisme-humanisme-toleransi yang mengkampanyekan Bhinneka Tunggal Ika terlalu percaya diri bahwa strategi pluralisme dapat menghentikan gerakan yang logonya bernama "Islam radikal".Â
Sampai di titik tersebut, kemudian, sebutan makar muncul akrab di telinga publik. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Polri dan TNI waspada terhadap gerakan-gerakan di Indonesia yang mengarah pada makar. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencium adanya agenda makar dalam rencana demonstrasi lanjutan yang digelar pada 2 Desember mendatang. Melalui tulisan ini, tentu kepada penumpang-penumpang gelap yang mencari peluang makar berpikirlah dengan akal budi dan kemanusiaan, saya mengutip kembali, "Banyak pihak yang iri dengan kekayaan alam Indonesia, maka setiap pemimpin Indonesia bertanggung jawab menjaga persatuan. Hal ini, agar bangsa Indonesia tak terpecah belah, sehingga jatuh ke pihak yang ingin mengambil keuntungan tersebut," ungkap Prabowo saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (17/11).  Apakah kalian tidak melihat dengan mata dan hati bahwa jika makar itu benar dan terjadi konflik besar, masa depan bangsa dan negeri ini, akan ditentukan oleh generasi-generasi konflik yang hidup dalam lingkaran kekerasan yang tidak pernah putus.
Dalam kaitan kewaspadaan terhadap gerakan-gerakan makar, pemerintah sangat serius, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam menyampaikan peringatan tentunya berdasarkan fakta-fakta dan indikasi-indikasi yang tidak akan mungkin main buka-bukaan. Sayangnya, Â ada sebagian pihak yang meragukan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang adanya agenda makar.Â
Memperkeruh keadaan? Sebaiknya, pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan lebih bijak jika kita sikapi dengan melihat persoalan yang berkembang dan pahami kembali maksud dan tujuan pernyataan tersebut. Kita tidak perlu tahu informasi siapa (diduga) aktor makar, malah justru meningkatkan tensi politik. Bagi publik, tentunya, cukup dengan menutup aib sendiri adalah langkah adil dan bijak dengan mendukung langkah-langkah yang diambil pihak-pihak keamanan terkait, dalam upaya sebagaimana fungsi peran intelijen sebuah negara, yakni deteksi dini, pencegahan dini, dan cipta kondisi dalam mengamankan perjalanan bangsa Indonesia. Bagaimana pun, fakta bahwa masa depan dinamika politik, sosial dan ekonomi nasional menjadi taruhan di atas meja makan. Sebagaimana, tulisan saya terdahulu, Kasus A hok Mempersatukan Bangsa Melawan Kekuatan Besar.Â
Kemudian, persoalan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengeluarkan maklumat terkait rencana aksi demo massa pada tanggal 2 Desember. Jika dibaca dengan cermat, maklumat tersebut bertujuan memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang berniat makar dan melindungi aksi bela Islam dengan tertib, agar pihak kepolisian melakukan pelayanan dan pengamanan dengan baik. Sekali lagi, penumpang-penumpang gelap yang sejatinya memperkeruh keadaan, tidak hanya berada di lingkaran pendukung penegakan keadilan terhadap tersangka A hok, dalam kasus "penistaan agama", melainkan juga di dalam lingkaran pendukung liberalisme-humanisme-toleransi yang mengkampanyekan Bhinneka Tunggal Ika.Â
Momen gawat dan akut yang harus diperhatikan dalam temuan proses hukum tersangka A hok dalam kasus "penistaan agama"Â
- Hasil akhir pemeriksaan penyidikan Polisi yang disampaikan ke Kejaksaan,Â
- Tahap penuntutan yang diawali dengan pemeriksaan berkas perkara dari Polisi oleh Kejaksaan,Â
- dan saat puncaknya adalah pelimpahan perkara ke pengadilan untuk proses persidangan.Â
Tentu menjadi catatan, bagi ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), bukankah kesabaran akan berbuah manis, setidaknya ditunggu janji Kapolri untuk melakukan proses hukum hingga ke pengadilan. Dan, bagi pendukung liberalisme-humanisme-toleransi yang mengkampanyekan Bhinneka Tunggal Ika, berhentilah melakukan upaya propaganda semu dengan memanfaatkan peran media massa, akan lebih bijak untuk laku jujur kepada publik.Â
Dalam tulisan ini, sebagai warga biasa, yang peduli atas masa depan perjalanan bangsa dan negara Indonesia, saya menyampaikan pesan bagi insan aparat keamanan dan intelijen untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam membedakan manuver-manuver dari sejumlah kekuatan politik, aspirasi tulus umat Islam, dan puppet master yang ingin menciptakan peluang makar dari hasil diasahnya kedua kelompok, baik pro maupun kontra terhadap tersangka A hok, dalam kasus "penistaan agama".Â
Salam hormat untuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto agar lebih peka dalam memberikan pernyataan.Â