Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lempar Molotov Tagih Uang Rp1,6 Miliar Saat Pelantikan Pejabat, Ada Apa dengan Kualitas ASN?

28 Januari 2022   11:32 Diperbarui: 28 Januari 2022   19:59 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Api yang berasal dari botol dilemparkan oleh seorang oknum ASN di Ketapang. (TRIBUNPONTIANAK.co.id)

Insiden pelemparan sebuah bom molotov terjadi saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pemerintahan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (25/1/2022) siang. 

Terduga pelakunya pria berinisial RZ, yang juga adalah salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang. 

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primas mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, motif oknum pegawai tersebut melakukan aksinya karena sakit hati atas keputusan pelantikan pejabat administrator. 

"Motifnya karena sakit hati, atas putusan pelantikan administrator di Pemkab Ketapang," kata Primas, Rabu (26/1/2022). 

Atas perbuatannya, lanjut Primas, pelaku RZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.

"Statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primas, dikutip dari TribunKetapang.com, Rabu (26/1/2022).

Bukankah RZ saat mengajukan lamaran menjadi pegawai negeri sipil Indonesia telah memasuki proses yang jauh lebih baik dengan mekanisme online mulai dari pendaftaran, tes seleksi hingga pengumuman, meninggalkan kemungkinan minimal kecurangan dan nepotisme yang telah menjadi masalah mendasar dan merajalela di masa lalu. 

Bagaimana RZ sakit hati lantaran mendengar keputusan pelantikan pejabat administrator?

Belum diketahui secara pasti motif pelemparan bom molotov tersebut. Diduga karena yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar nama pejabat yang dilantik. Berdasarkan video yang beredar sesaat setelah pelemparan molotov, pelaku meminta uang Rp1,6 miliar dikembalikan. Namun, belum diketahui siapa yang diminta untuk mengembalikan uang tersebut.

Jika apa yang diucapkan RZ itu dapat dibuktikan di meja pengadilan, sungguh miris bukan.

Di masa lalu, kinerja pegawai negeri ini dievaluasi melalui tinjauan tahunan yang dikenal sebagai DP3 sebagai instrumen penilaian kinerja pegawai negeri sipil yang boleh dibilang menggunakan kriteria yang kabur dan subjektif yang hanya berfokus pada penilaian perilaku pegawai negeri. Juga, itu tidak menghubungkan kinerja dengan kinerja organisasi dan tujuan strategis. Faktor ini diyakini berkontribusi terhadap minimnya dampak penilaian terhadap kinerja pegawai negeri sipil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun