Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Pertemuan Kedua di Lapas Sukamiskin, Cerita Rohadi di Balik Berita

17 Januari 2022   11:18 Diperbarui: 17 Januari 2022   11:24 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bintang dangdut Saipul Jamil, yang dibebaskan dari penjara pada 2 September 2021, setelah menjalani pengurangan hukuman atas dakwaan pencabulan anak tahun 2017, sejak itu menerima telepon dari berbagai stasiun TV, keluarga dan teman-teman yang menyambut kepulangannya seperti seorang raja. 

Dia divonis tambahan tiga tahun penjara dalam kasus terpisah, yang menyatakan dia bersalah menawarkan suap Rp 50 juta kepada Rohadi, panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam diary saya sebelumnya, diungkapkan Rohadi  di media saat itu media televisi, media cetak, maupun media online sedang ramai-ramainya diberitakan penangkapan artis pedangdut Saipul Jamil. Di tengah hiruk-pikuknya pemberitaan Saipul Jamil, suatu hari di pertengahan bulan April 2016, saya kedatangan tamu. Dia adalah Ibu Berthanatalia Ruruk Kariman. Saat itu, yang saya baca di media massa, dia telah menjadi pengacara bagi artis Saipul Jamil dalam kasus pencabulan ini.

Baca: Pertemuan Pertama di Lapas Sukamiskin, Cerita Rohadi di Balik Berita

Di kunjungan hari kedua, Hiruk pikuk para pembezuk mengunjungi keluarganya. Saya pun sempat bertegur sapa dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Tak luput perhatian saya, mantan Bupati Cirebon 2014-2019, Sunjaya Purwadisastra. Saya meluangkan waktu untuk menghampirinya dalam satu meja. Bukan suatu kendala, kami telah mengenalnya sebelum terlibat persoalan hukum. Kami saling menanyakan kabar dan mendengarkan curhatan hatinya. 

Tak lama kemudian, saya dan mantan Bupati Cirebon 2014-2019, Sunjaya Purwadisastra terpisah meja. Rohadi tampak segar dan santai. Ia menyambut saya dengan secangkir teh poci di ruangan yang disediakan Lapas Sukamiskin. Hari itu, saya mengunjungi Rohadi, melanjutkan kisahnya di balik berita.

Bertha, buat saya, sudah seperti keluarga sendiri. Karena suaminya, Karel Tuppu, SH. MH., pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga. Pada saat Karel Tuppu tugas ke Toraja, sebagai ketua PN Makale rombongan keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Utara ikut mengantar tugas ke Toraja. 

Apalagi Bertha dan Hakim Karel Tuppu juga orang Toraja. Saya dan keluarga pernah bersilaturahmi ke kampungnya ibu Bertha, dan beliau sekeluarga juga pernah berkunjung ke kampung saya di Indramayu. Bertha pernah menjadi advokat pada kantor hukum Herayanto & Partners di tahun 2012, dan sudah memiliki izin untuk beracara di pengadilan. Bertha sekolah SMA di Makassar, Sulawesi Selatan, dan menempuh Magister Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Jakarta.


Sementara sang suami, Karel Tuppu, SH. MH. yang sudah saya anggap seperti keluarga sendiri, saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya, beliau memang pernah bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 


Setelah itu, Karel pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. Di sinilah nama beliau sempat viral di media massa dan media sosial saat Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang dan Karel Tuppu, SH. MH., adalah Ketua Majelis Hakimnya membebaskan Prita Mulyasari, sosok ibu yang pernah curhat mengeluhkan soal pelayanan Rumah Sakit (RS) Omni Internasional lewat jejaring facebook. 

Berikutnya, Karel juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2010. Setelahnya, beliau kembali ke Jakarta, diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kalau tidak salah, tahun 2012. Pak Karel dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Terakhir, dan itu masih berlangsung sampai sekarang, beliau adalah Dasma, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. 


Kembali kepada Berthanatalia Ruruk Kariman. Sebagai pengacara Saipul Jamil, Bertha tentu tidak sendirian. Ketua tim pengacaranya adalah Kasman Sangaji. Saya tidak terlalu mengenal sosok ini. Yang saya tahu, Kasman memiliki kantor hukum Kasman Sangaji & Partners. Saya juga mendengar, Kasman pernah menjadi penasihat hukum yang disorot media saat menangani perkara Ryan (Veri Idham Heryansyah) di Depok, dalam kasus pembunuhan berantai yang menghebohkan beberapa tahun lalu.


Saat bu Berthanatalia datang ke ruangan saya, kebetulan juga ada Hakim Dasma, SH., di sana, setengah berbisik dia bicara kepada saya, "Dik, sebentar lagi perkara Saipul Jamil akan dilimpahkan oleh kejaksaan ke pengadilan. Saya minta dibantu."


Rupanya dia datang untuk meminta bantuan pengurusan perkara Saipul Jamil kepada saya, begitu ucap saya dalam batin. Info akan adanya pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebetulnya sudah sampai beberapa hari sebelumnya. Bahkan, saat itu, sebenarnya, sudah ada penunjukan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi, siapa-siapa saja yang akan menangani perkara Saipul Jamil ini. Saya tahu, di penunjukan itu Hakim Ifa Sudewi telah diminta untuk menjadi Ketua Majelis Hakim. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun