Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Peluit Pertarungan Sengit 2024 Sudah Berbunyi

6 Januari 2022   08:53 Diperbarui: 8 Januari 2022   17:06 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Simulasi pemungutan suara saat pemilu. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL via kompas.com)

Hiruk-pikuk dan perjalanan terseok-seok oleh perilaku politik kebijakan yang blunder hingga terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang semakin memiskinkan. 

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.

Dari kasus hukum bernuansa politik yang menimpa Sayid Bahar bin Ali bin Smith atau lebih sering disebut Habib Bahar bin Smith (HBS), operasi tangkap tangan  di Bekasi (OTT) KPK tangkap Wali Kota Rahmat Effendi dalam  Rabu (5/1), dan cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya menjadi viral di media sosial. 

Cuitan Ferdinand pun kemudian memicu kemarahan warganet. Hashtag #TangkapFerdinand pun menjadi trending topic di Twitter pada Rabu, 5 Januari 2022.

Terkait kasus HBS, pengembangan yang terjadi pada saat dimintai keterangan, HBS bukan ditargetkan dari kasusnya mengkritik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachmang, melainkan munculnya pertanyaan-pertanyaan lain dan kasus lain. 

Menurut Kuasa Hukum HBS, Ichwan Tuan Kota mengatakan bahwa berita bohong yang diperkarakan dalam kasus HBS ini terkait peristiwa KM 50.  

Disinggung, apakah berita bohong ini terkait KM 50, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa hal ini bersifat pro Justicia sehingga tak dipublikasikan. 

"Mengenai materi penyidikan, ini kan pro justicia, nah jadi memang kita tidak publikasi karena sifatnya projusticia, dan hanya bisa digunakan di proses pengadilan."

 "Apa yang disampaikan Bahar Smith terhadap Presiden Jokowi dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman adalah dilakukan dengan cara-cara kasar, tidak obyektif, tidak sopan, tidak konstruktif dan tidak zakelijk sifatnya sehingga dimaknai sebagai "penghinaan formil" (Formeele Belediging) yang kemudian disebut sebagai kebencian ("hatred"), ejekan/cemoohan ("ridicule") ataupun merendahkan ("contempt"), maka pernyataan itu menjadi bentuk Penghinaan Formil yang strafbaar sifatnya," ujar Guru Besar Ilmu Hukum UI, Prof. DR. Indriyanto Seno Adji, SH. MA dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/12).

Diketahui, Komnasham telah menyimpulkan tewasnya empat anggota laskar sebagai unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum oleh polisi tanpa alasan sah dan melanggar hukum pidana. Pengusutan pembunuh tersebut merupakan satu dari empat rekomendasi Komnasham. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun