Mohon tunggu...
Wawan Periawantoro
Wawan Periawantoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Punya usaha kecil-kecilan

Seorang ayah sederhana yang terus berusaha membuat keluarga bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Regulasi Investasi Berubah-ubah, Investor Tambang Mulai Gerah!

19 Agustus 2022   11:36 Diperbarui: 19 Agustus 2022   11:49 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi memohon pertolongan. Sumber: pexels.com

Sebagai warga negara Indonesia, masyarakat pasti memiliki impian untuk menjadi masyarakat dari negara maju. Namun, untuk menjadi negara maju, Indonesia perlu meningkatkan PDB, salah satu caranya dengan menghadirkan investasi pada negara. 

Menurut data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi Indonesia sepanjang kuartal II/2022 mencapai Rp302,2 triliun, tertinggi dalam satu dekade terakhir. Menteri Bahlil menjelaskan kalau sektor industri seperti industri pengolahan hilirasi tambang, industri makanan, industri kimia dan farmasi yang cukup signifikan memberikan kontribusi angka realisasi dalam beberapa kuartal terakhir. Hal ini menjadi pertanda bahwa ekonomi Indonesia sedang tumbuh serta proses industrialisasi sedang berjalan. 

Sedangkan dari jenis sektor, industri pengolahan, terutama industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 43 persen menyumbang dari jumlah total realisasi investasi. Menyusul kemudian industri pertambangan. Bukti bahwa industri pengolahan logam dan pertambangan berperan besar!

Tahukah kamu, selain menambah realisasi investasi, hadirnya investor juga memberikan nilai tambah pada mineral yang dahulunya hanya dijual secara mentah. Indonesia kini dengan bangga bisa menjual mineral dalam bentuk produk siap pakai atau olah. Tentu, di balik kemajuan tersebut, investor berperan besar. 

Mengapa investor berperan besar? Tak bisa dimungkiri, investor pada akhirnya juga menghadirkan teknologi tercanggih untuk mengolah bahan mentah menjadi barang jarang dan siap olah. Alih pengetahuan dan kemampuan dari tenaga kerja asing kepada tenaga Indonesia juga dilakukan. Semua pada akhirnya bermuara pada kemajuan Indonesia agar ke depannya semakin berdikari.

Namun bisa Anda bayangkan jika kesuksesan yang awalnya sungguh nikmat, kemudian hilang begitu saja? Saat semua investor dan perusahaan industri pertambangan mendadak berhenti berinvestasi di Indonesia saat negara ini sedang 'berlari' melakukan percepatan ekonomi, terutama pascar pandemik COVID-19.

Amit-amit, jika hal ini terjadi maka akan mengerikan bagi perekonomian indonesia. Apalagi berbagai masalah pada iklim investasi Indonesia saat ini masih dinilai tidak aman bagi investor maupun pengusaha tambang. Bagi mereka, minimnya kepastian hukum, regulasi yang tidak konsisten, dan tak ada jaminan jangka panjang berinvestasi secara nyaman serta aman adalah sederet penyebab yang membuat investor di Indonesia gerah. 

Singgih Widagdo, Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF), memaparkan kalau investasi bukan sekadar ditentukan kondisi saat ini. Namun lebih ke arah kesempatan bisnis jangka panjang, harga stabil, kondisi regulasi, dan kepastian hukum. 

Di satu sisi, Dirjen Minerba ESDM, Ridwan Djamaluddin, pada Oktober 2021 mengamini hal tersebut bahwa aspek kenyamanan serta iklim investasi di Indonesia sedang digenjot oleh pemerintah. Ia menyadari bahwa masih ada yang kurang, salah satunya adalah kondisi ketidakpastian regulasi. Ridwan memaparkan kalau pemerintah sedang berusaha agar tidak berubah-ubah. 

Walau pemerintah sudah mengatakan akan segera menggenjot agar peraturan tidak berubah-ubah, tapi waktu dan bisnis tetap berjalan. Terutama bisnis pertambangan yang setiap harinya beroperasi untuk memenuhi pasok kebutuhan produksi. Sebenarnya, apa betul pemerintah memerhatikan ketidakpastian regulasi dan kebijakan tersebut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun