Mohon tunggu...
Wawan Periawantoro
Wawan Periawantoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Punya usaha kecil-kecilan

Seorang ayah sederhana yang terus berusaha membuat keluarga bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dijuluki "King of Angin Sorga", Ini Deretan Aksi 'PHP' Sosok Ini

2 Agustus 2021   17:21 Diperbarui: 3 Agustus 2021   10:56 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pejabat berbicara janji-janji kosong. Sumber foto: Shutterstock

Saat ini, melekatkan pejabat publik dengan "julukan" tertentu marak terjadi. Julukan-julukan tersebut seolah-olah mencerminkan kompetensi dan pencapaian sosok yang dituju. Tidak terkecuali salah satu sosok di Kabinet Jokowi pun menjadi sasaran. 

"King of Angin Sorga" menjadi julukan baru dari sosok yang dimaksud. Julukan ini ditujukan langsung oleh Ketua Mahkamah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Binbin Firman, karena menilai sosok tersebut kerap berjanji kosong atau diistilahkan seperti 'angin sorga' kepada masyarakat Indonesia.

Lalu, apakah pernyataan Binbin benar adanya? Sejenak mundur ke belakang, Binbin Firman melihat banyaknya janji-janji sosok tersebut yang diungkapkan kepada publik, dan kemudian berlalu begitu saja. Seperti tidak ada kabar kelanjutannya hingga batal alias tidak terealisasi.

Dimulai dari Juli 2017 silam, ketika Susi Pudjiastuti masih menjadi menteri KKP. Sosok ini pernah berkata akan membantu Susi dalam memberantas illegal fishing. Nyatanya hingga akhir Juli 2021, KKP yang kini bukan lagi dipimpin Susi telah menangkap sebanyak 125 kapal pencuri ikan di perairan indonesia. Artinya, pencurian ikan masih terjadi di Indonesia.

Masih di tahun yang sama, sosok ini juga pernah berjanji akan menaikan harga garam Rp750/kg untuk kesejahteraan para petani. Namun nyatanya, pada tahun 2020 harga garam malah anjlok hingga Rp150/kg dan semakin menyulitkan para petani.

Di tahun 2018 terkait kenaikan tarif listrik, "King of Angin Sorga" pun mengatakan tidak akan ada kenaikan harga listrik meski ada perubahan kebijakan DMO batubara, "Kalau orang bilang harga listrik akan naik, saya bilang tidak. Kita tahu persis bahwa itu tidak boleh terjadi," ujarnya. Akan tetapi, menginjak tahun 2021, pemerintah membuka peluang kenaikan listrik di kuartal III 2021 untuk pelanggan rumah tangga 900 VA hingga 6.600 VA ke atas. 

Tidak hanya itu, sosok ini juga ditunjuk sebagai penanggung jawab program Citarum Harum pada 2018 menggantikan Doni Monardo, Belum ada kemajuan menakjubkan dari Citarum hingga saat ini. Malahan pada Februari 2021, tanggul Citarum masih kerap jebol. BNPB melaporkan 4 desa di Kabupaten Bekasi dan 34 Desa di Kabupaten Karawang diterjang banjir akibat luapan dari salah satu sungai tercemar di dunia ini.

 Pada tahun 2019, dikatakan Aramco tetap berinvestasi di Indonesia untuk pembangunan kilang minyak Balongan. Hingga Desember 2019, pembangunan kilang minyak kerjasama Pertamina dan Aramco dimulai, namun bukan di Balongan melainkan di Cilacap. Dan yang lebih anehnya lagi, tiba-tiba Pertamina putus jalan dengan Aramco di Juni 2020 dan menyelesaikan pengembangakan kilang minyak Cillacap sendiri. Begitupun dengan kilang minyak di Bontang.

Di tahun yang sama, "King of Angin Sorga" mengatakan Indonesia tidak akan impor garam di tahun 2021. Namun yang terjadi, pada Juni 2021 dirinya malah mengatakan Program Swasembada Garam tidak akan terjadi di 2022 mendatang. Alasannya karena konsumsi garam dalam negeri masih sangat tinggi. Dan, impor garam pun tetap terjadi.

Di 2020, sosok ini juga membuat heboh publik bahwa Softbank akan berinvestasi 100 miliar dolar AS untuk ibukota baru Indonesia. Namun pemilik Softbank, Masayoshi Son menegaskan dirinya belum memutuskan jumlah dana yang akan digelontorkan untuk investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun