Mohon tunggu...
Wawan Fun Tahsin
Wawan Fun Tahsin Mohon Tunggu... Penyuluh Agama Islam KUA Mlati

Penyuluh Agama Islam, Guru Ngaji, Trainer Fun Tahsin, Konselor Rumah Keluarga Indonesia, Penulis Buku, Pembimbing Umroh/ Haji, Pembelajar, konsultan pendirian rumah quran, Toko Buku & Alquran, Konveksi seragam dewasa/anak serta Wisata Religi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kementerian Haji Umroh Untuk Pelayanan Haji Lebih Baik

9 September 2025   08:43 Diperbarui: 9 September 2025   08:43 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto telah melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Haji dan Umrah, pada Senin 8 September 2025 di Istana Merdeka Jakarta. Kementerian Haji dan Umrah sendiri merupakan kementerian baru yang dibentuk sebagai amanat Perubahan ketiga atas UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen 26 Agustus 2025 lalu.

Harapan baru tersematkan untuk kementerian baru ini, pelayanan jamaah haji lebih optimal sehingga jamaah haji semakin nyaman, aman, sehat dan tertib dalam mencapai kemabrurannya. Seperti yang diketahui bersama,penyelenggaraan ibadah haji selalu mengalami pengalaman dan permasalahan yang dinamis setiap tahunnya. Ada beberapa permasalahan klasik dan dinamis yang muncul setiap tahun. 

Permasalahan Klasik

1. jumlah jamaah yang besar dan petugas yang terbatas.

Total kuota jamaah haji Indonesia 2025 adalah 221.000 orang, dengan kuota petugas haji yang disetujui Arab Saudi menjadi 4.420 orang setelah adanya tambahan kuota dari 2.210 orang. Pembimbing ibadah adalah bagian dari petugas haji yang lebih luas dan tidak ada data terpisah untuk mereka. Terbagi dalam 323 kloter, komposisi  Jumlah petugas haji dalam setiap kloter adalah 5 orang, yang terdiri dari 1 ketua kloter, 1 pembimbing ibadah, 1 dokter, dan 1 perawat. Ada tambahan Petugas haji Daerah. Petugas tersebut melayani satu kloter haji bisa mencapai sekitar 355 hingga 450 jemaah. 

2. Jamaah Lansia yang Besar Karena faktor masa Tunggu yang Panjang

Jamaah haji Indonesia meskipun ketika mendaftar masih muda, 30 - 40 tahun, dengan masa tunggu yang mencapai 30 tahun bahkan lebih, ketika berangkat umumnya sudah berusia lanjut. Dan Usia Lanjut tersebut kadang diiringi dengan telah menderita berbagai penyakit metabolik karena usia dan pola hidup, yang oleh puskesmas dilabeli risiko tinggi (risti). Dampaknya, angka kematian jamaah masih cukup tinggi mencapai 446 jamaah per 10 juli 2025 (himpuh.or.id). Meskipun secara rasio bila dibanding 221 ribu jamaah adalah jumlah yang sangat kecil. Dan Jamaah haji, apabila ditanya sebagian besar akan pilih mati di tanah suci daripada gagal berangkat karena istitho'ah di bidang kesehatan. 

3. Jamaah Kesasar dan pelanggaran ibadah di tanah suci, karena minimnya bekal ilmu.

Sebagian jamaah haji, belum bisa secara mandiri memanfaatkan lamanya masa tunggu untuk mempelajari berbagai hal pengetahuan dan ilmu untuk perbekalan prosesi haji selama di tanah suci. Banyak Jamaah haji Indonesia masih bingung dan kesasar di tanahsuci juga banyaknya pelanggaran ihram baik ringan, sedang, hingga berat karena kurangnya bekal ilmu tentang lokasi, ibadah, maupun bahasa sejak di tanah air. Dari sisi pemerintah selaku penyelenggara juga baru menginisiasi pendataan ulang dan manasik pada h-1 tahun keberangkatan. Padahal bila di pesantren saja 6 tahun sudah bisa baca alquran, baca kitab, dan berbagai masalah keilmuan lainnya. Bila edukasi terhadap jamaah bisa dipersiapkan dengan kurikulum yang berjenjang selama masa tunggu, tentu jamaah akan lebih siap dan mandiri dalam melaksanakan berbagai ritual ibadah haji di tanah suci. Peran Kementerian Haji Umroh untuk melibatkan berbagai stakeholder perhajian Indonesia termasuk KBIHU dalam menyiapkan secara keilmuan/ bimbingan ibadah ini sangat dinantikan.

Permasalahan dinamis tahun 2025

selain permasalahan-permasalahan klasik perhajian yang selalu ada setiap tahun, juga ada beberapa permasalahan baru yang muncul dalam setiap penyelenggaraan haji. Khususnya tahun 2025, dari berbagai sumber, khususnya media kita bisa melihat ada beberapa permasalahan baru yang perlu inovasi dan adaptasi dengan kebijakan tuan rumah yakni Arab Saudi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun