Di tengah Pandemi Virus Corona rakyat Indonesia sudah merasakan dampaknya. Terutama dampak perekonomian dan sosial.
Semua elemen masyarakat sudah banyak yang turun membantu, paling tidak untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah Virus Corona atau Covid-19.
Tapi tenang, Pemerintah sudah memproses bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 ini di daerah yang menerapkan PSBB.
Bantuan sosial dari pemerintah cukup lumayan banyak dan besar. Dengan harapan penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.
Harapan pun sudah terjawab. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 sehingga berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan data-data penerima bansos transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi keluarga miskin dan rentan yang belum masuk dalam DTKS selanjutnya harus dimasukkan dalam DTKS.
Tapi harus juga ada inisiatif dari pemerintah daerah untuk memasukan keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19 yang tidak tercakup dalam DTKS.
Sehingga, bantuan sosial bisa tersalurkan berjalan efektif dan tepat sasaran. Kalau sudah ada langkah seperti itu dari pemerintah. Insya Allah bantuan tersebut tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sisi lain Pemerintah pun sangat serius dalam penanganan dan dampak dari Covid-19. Sampai sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta mengawal program penyaluran dana bansos Pandemi Corona.
Bahkan KPK mengoptimalkan sembilan Koordinator Wilayah (Korwil) KPK, Inspektorat Kementerian/Lembaga, dan Kabupaten/Kota.