Mohon tunggu...
WawanAdalah
WawanAdalah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Fotografer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Khawatir yang Tidak Valid dari Alih Program PT Taspen ke BPJAMSOSTEK

28 Februari 2020   20:55 Diperbarui: 28 Februari 2020   21:14 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. bpjs kesehatan

Seolah yang merasa khawatir paling mengerti aturan main pengalihan program dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK. Yang aturan mainnya saja belum tuntas disempurnakan pemerintah sampai kini.

Lagi pula yang dialihkan hanyalah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Bukan semua program. Artinya: PNS atau pensiunan masih tetap bisa merasakan manfaat lain diterima dari PT Taspen. Asal di luar penyelenggaraan jaminan sosial.

Pemerintah juga sudah jelas menyampaikan bahwa pengalihan program hanya diterapkan ke PNS maupun pensiunan setelah regulasinya terbit. Bagi PNS atau pensiunan lama, masih tetap berlaku aturan sebelumnya.

Dari sini semua harus berpikir jernih tentang pengalihan program dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK. Tak perlu berpikir negatif, semua belum selesai disusun aturan mainnya.*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun