Sejak adanya pandemi COVID-19 di Indonesia, berbagai aktivitas mulai terbatasi. Salah satunya adalah aktivitas berbelanja kebutuhan sehari - hari yang mengharuskan masyarakat untuk pergi ke Supermarket atau Pasar Tradisional.Â
Pasar merupakan salah satu tempat yang sering menjadi cluster baru saat pandemi ini. Dikarenakan, penjual - penjual masih kurang tertib untuk melaksanakan protokol kesehatan.Â
Dalam rangka pengaturan dan pengendalian virus tersebut, pemerintah mengeluarkan protokol - protokol kesehatan bagi masyarakat dan untuk fasilitas umum juga
Pemerintah juga meminta pedagang - pedagang di pasar untuk mengikuti protokol tersebut dan menganjurkan para pengunjung untuk mematuhi protokol guna mengurangi penyebaran virus tersebut. Tempat - tempat umum juga diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer di berbagai titik, dan juga pengecekan suhu sebelum masuk tempat umum tersebut