Mohon tunggu...
wati
wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hoby: mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menelaah dan Mengetahui Hubungan Warga Negara dengan Negara

6 Juli 2022   09:25 Diperbarui: 6 Juli 2022   09:27 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara merupakan organisasi dari sekelompok orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu dan mengetahui bahwa ada suatu pemerintahan yang mengatur ketertiban dan keamanan kelompok ini. Negara juga didefinisikan sebagai suatu perkumpulan yang dijalankan oleh pemerintah melalui undang-undang yang mengikat rakyatnya untuk ketertiban sosial. 

Bangsa adalah alat sosial yang memiliki kekuatan untuk mengatur hubungan  manusia dalam masyarakat. Negara secara hukum dapat memaksakan otoritas itu pada semua kelompok. 

Negara harus mampu memenuhi hak-hak warga negaranya. Di sisi lain, warga negara juga harus memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Hanya dengan demikian hak-hak warga negara akan lahir.

Negara bagian memiliki ikatan emosional yang kuat dengan warganya. Tidak perlu ada paksaan atau peraturan pemerintah yang mengharuskan warga negara untuk melindungi negaranya. Karena ikatan emosional yang kuat, publik tentu tidak  terima ketika negaranya mengalami situasi buruk. Ini disebut pelanggaran  negara. 

Dengan sukarela dan tanpa perintah pemerintah, bangsa Indonesia akan berusaha mempertahankan kehormatannya semaksimal mungkin. Namun, metode yang digunakan tidak selalu benar dan mungkin tidak sesuai dengan keinginan pemerintah.

Hubungan Warga Negara dengan Negara

Hubungan antara suatu bangsa dengan warga negaranya sama dengan  hak serta kewajiban antara warga negara dengan bangsa tersebut, atau sebaliknya. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan rasa aman, perhatian dan perlindungan kepada warga negaranya serta berhak untuk ditaati dan dihormati. 

Warga negara, di sisi lain, memiliki kewajiban untuk melindungi negara dan berhak atas perlindungan dari negara. Di Indonesia, sering terjadi  kesenjangan antara peran negara dengan kehidupan warganya. 

Misalnya, masalah politik, sosial, ekonomi, dan budaya sering muncul dari kesenjangan antara peran negara dan kehidupan rakyatnya. UUD 1945, dalam banyak pasal dan pasal-pasalnya, secara jelas mendefinisikan hak dan kewajiban negara kepada rakyat. Ini juga harus secara eksplisit dipenuhi oleh tangan politisi Montekei. 

Tangan legislatif menyampaikan suara rakyat, tangan administrasi memenuhi kewajiban nasional, hak rakyat terpenuhi, dan tangan yudikatif menjelaskan hak dan kewajiban.

Hubungan emosional yang kuat antara bangsa dan warganya akan menciptakan rasa cinta  tanah air. Sentimen ini mendorong warga untuk bangga dengan segala sesuatu yang keluar dari negaranya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun