Mohon tunggu...
Wasiat Kumbakarna
Wasiat Kumbakarna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

melihat sesuatu dengan lebih cerdas dan tenang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masyarakat-Pemerintah Bersinergi dalam Gerakan Anti-Hoax

9 Januari 2017   17:21 Diperbarui: 9 Januari 2017   17:27 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Deklarasi gerakan anti-hoax atau anti berita hoax secara serentak dilakukan hari Minggu kemarin di berbagai derah di Indonesia. Aksi tersebut untuk menegaskan bahwa masyarakat bersama dengan pemerintah untuk memerangi kabar-kabar hoax yang belakang menjamur terutama di media soaial (medsos). Ini berarti masyarakat sadar betul bahwa hoax itu mengancam keutuhan bangsa.

DI Jakarta, masyarakat berkumpul di pertigaan Teluk Betung, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat untuk deklarasi 'Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax'. Hal serupa dilakukan di berbagai kota seperti Bandung, Surabaya dan Jogjakarta. Berbagai slogan menentang hoax juga nampak bermunculan seperti 'Hoax is a Drug' dan juga 'Turn Back Hoax'.

Jokowi dan santri tangkal hoax

Sementara itu, Presiden Jokowi yang dalam waktu bersamaan sedang dalam agenda menghadiri peringatan Maulid Nabi di Pondok Pesantren At Taufiqy Pekalongan, Jawa Tengah, mengajak santri untuk turut serta memerangi hoax. Caranya, kata Jokowi, adalah dengan menyiarkan berita baik. Hal itu bisa menangkal berita-berita hoax.

"Saya ingin mengajak karena santri-santri ini biasanya juga mempunyai kekuatan mempunyai potensi untuk bisa menyiarkan hal yang baik. Nilai-nilai kesantunan, nilai kesopanan, nilai budi pekerti," ujar Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan itu Jokowi juga mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga keberagaman bangsa. "Kita dianugerahi Allah bermacam macam itu anugerah yang wajib disyukuri dan harus dijaga kesatuan. Kita beda dengan negara lain hanya 1 suku, kita 700 patut disyukuri kekuatan kalau kita bisa membangun kesatuannya, ini patut disyukuri kalau kita bisa gali potensi," ujarnya.

Penyebar hoax adalah fasik

Dalam terminologi Islam, penyebar hoax atau berita tak berdasar fakta bias dikategorikan sebagai fasik atau pelanggar perintah Allah. Dan perbuatan ini sangat dikutuk oleh agama dan Allah mendudukkan kaum fasiquun sederajat dengan pelaku kufur (pelaku kekufuran). Dalam bingkai ini, maka penyebar hoax secara sadar telah menyeret dirinya menuju bibir sumur kekufuran.

Dan, pelaku kufur disebut dengan kafir! Jadi silakan saja Anda orang Islam menyebarkan berita hoax, maka tanggung saja akibatnya. Maka, sekali-kali orang Islam tidak akan menyebarkan berita hoax karena mereka takut dengan hokum Allah. (WK)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun