Mohon tunggu...
Wasiat Kumbakarna
Wasiat Kumbakarna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

melihat sesuatu dengan lebih cerdas dan tenang

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Denny Indrayana Dipolisikan, BG Bakal Makin Dibenci

5 Februari 2015   21:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:46 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada-ada saja kelakuan para pendukung Budi Gunawan (BG) yang tergabung dalam ormas Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat). Mereka melaporkan mantan wakil menteri yang juga guru besar UGM, Denny Indrayana hanya karena berkomentar miring tentang BG. Prof. Denny yang sejak lama merupakan pegiat anti-korupsi dilaporkan hanya karena mengatakan “BG pakai jurus mabuk.”

Ketua DPP Pekat Jimmy I Rimba mengatakan, pihaknya telah melaporkan Denny ke Polres Jakarta Barat pada Rabu 4 Februari 2015 dengan dugaan melakukan pencermaran nama baik terhadap BG. "Kami melaporkan kasus penghinaan yang dilakukan Denny Indrayana didalam statementnya di media-media. Di media tersebut ia menyebutkan Komjen Budi Gunawan menggunakan jurus mabuk," kata Jimmy.

Apa yang dilakukan Pekat ini kontan saja memunculkan kecaman dari berbagai pihak. Entah sadar atau tidak oleh para pendukung BG, justru dengan melakukan hal ini BG akan semakin dibenci masyarakat dan akan semakin memperkuat dukungan untuk KPK, kisruh pun akan meluas. Sungguh sebuah blunder!

Pemasungan atas kebebasan berpendapat

Denny Indrayana sendiri menanggapi bahwa pelaporan dirinya itu adalah bentuk dari pemasungan atas kebebasan berpendapat. "Ini adalah pemasungan atas kebebasan berpendapat. Pembungkaman dengan cara-cara otoriter seperti ini tentu tidak dapat ditoleransi dan harus dilawan," ujar Denny.

Hal senada juga diungkapkan sosiolog anggota “Tim 9” Imam Prasodjo. "Kalau kekuasaan enggak suka nanti diberangus, proses kayak orde baru mengarah ke sana," katanya. Bagi Imam, pemolisian Denny adalah ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Jika ini berlanjut, maka semua pengamat, hingga yang beropini akan dapat dipolisikan dengan merujuk kasus Denny. "Yang terancam adalah semua orang yang mendapakan kebebasan berbicara dan berekspresi," terangnya.

Kriminalisasi pegiat antikorupsi

Selain sebagai sebuah upaya memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat, pemolisian Denny juga dipandang sebagai upaya kriminalisasi pegiat anti-korupsi. Pegiat antikorupsi akan mengalami nasib yang serupa dengan KPK.

"Bola semakin bergulir, ada yang akan mengalami nasib serupa, kalau mengkritik akan dilaporkan," ujar Koordinator ICW, Emerson Yunto. Emerson menambahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil tindakan tegas dan tidak melakukan pembiaran kriminalisasi kepada pegiat antikorupsi. "Tidak hanya pegiat antikorupsi tetapi pihak yang dianggap kritis pasti akan dikriminalisasi. Sayangnya, Jokowi membiarkan ini," kata Emerson.

Memperkeruh keadaan

Demikianlah, satu blunder tak masuk akal dibuat, maka keadaan pun semakin keruh. Jelas benar bahwa sedang ada yang memakai jurus mabuk, sehingga tidak dipikir dulu apa yang dilakukan. Keadaan pun menjadi semakin keruh, masalahnya menjadi semakin terpolarisasi, perlawanan pun ditunggu saja justru akan menjadi semakin ganas.

Kalau melihat begini, bisa jadi Presiden Jokowi pun menjadi makin gemas dan semakin yakin akan membatalkan pelantikan BG. Selamat ya, Pekat! (*)


Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun