Mohon tunggu...
wartawarga
wartawarga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pribadi untuk publik

Korupsi Musuh Bersama #Selamatkan Lembaga Penegak Hukum Kita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Alemako Sultra Dukung Kejati Sultra Selamatkan CSR Pertambangan

17 Mei 2021   04:00 Diperbarui: 17 Mei 2021   06:05 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Irpan ( Kiri ) ketua Alemako Sultra| Dokpri

                                           

                                      " LSM/NGO di harapkan 

                                      Kerendahan Hati Jauhi 

                                      Kriminalisasi APH 

                                      dalam Bekerja"

WARTA.warga@yahoo.com-Kendari I  Pernyataan ini di sampaikan Irpan Ketua Umum PB Alemako-Sultra usai melakukan tatap muka bersama warga advokasinya di Kab Konawe Kepulauan, Minggu 16/05/2021.

sebagai bentuk keprihatinannya atas yang dialami oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara seolah di justice oleh kawan-kawan Sultra Corruption Monitoring  ( SCM ) sampai pada sikap ingin melaporkan niat baik Kejati SUltra ke Kejaksaan Agung RI karena di Duga telah menyalahgunakan kewenangan atas sikap Kejati SUltra yang telah menyelamatkan Hak-Hak Daerah melalui CSR yang di setor oleh pihak Perusahaan ke Kejaksaan Tinggi karena mereka telah melupakan tanggung jawab mereka.

dia menilai bahwa apa yang disampaikan ke publik oleh pihak SCM adalah merupakan salah satu bentuk Pelemahan Kejati Sultra dalam memberantas korupsi dan Penyelamatan Hak-Hak Daerah di sektor Pertambangan dan ketika pihak SCM Melaporkan tindakan dan niat baik Kejaksaan Tinggi SUltra ke Kejaksaan Agung RI adalah merupakan tindakan kriminalisasi.

" saya ingin sampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh SCM ke Publik adalah merupakan suatu bentuk pelemahan Kejati SUltra dalam bekerja dan apabila mereka melaporkan ke Kejaksaan Agung RI saya ingin sampaikan ini adalah tindakan kriminalisasi terhadap Kajati Sultra, tegasnya.

lebih lanjut Irpan menyatakan bahwa disamping sebagai bentuk keprihatinan atas upaya perlawanan yang di lakukan oleh segelintir orang atas niat baik kejati SUltra, Irpan menyampaikan agar kawan kawan NGO/LSM mengurungkan niat mereka dan konsisten mendukung pemberantasan korupsi di SUlawesi Tenggara,kita bangga dengan daerah ini yang SDA sangat banyak akan tetapi bagi para pengusaha pertambangan jangan melupakan tanggung jawab mereka ke Daerah ini sehingga tidak berurusan dengan APH.

selain itu Irpan juga mengatakan sikap Kejaksaan Tinggi SUlawesi Tenggara sudah tepat dengan menitip uang CSR di Kejaksaan Tinggi SUltra, " saya ingin katakan bahwa sikap kejati SUltra sudah benar kalu misalnya pihak perusahaan sadar akan tanggung jawab mereka ke Daerah sudah pasti mereka menyetor ke Daerah akan tetapi yang terjadi nanti pihak APH yang turun baru mereka sadar.tutupnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun