Mohon tunggu...
Sugi Sergai
Sugi Sergai Mohon Tunggu... Penulis -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dua Pengedar Sabu di Wilayah Perbaungan Ditembak Polisi

14 November 2017   18:48 Diperbarui: 14 November 2017   19:20 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SERDANGBEDAGAI- Satuan Satnarkoba Polres Sergai berhasil melumpuhkan dua pengedar Narkotika Jenis Sabu -sabu  saat dilakukan penangkapan sehingga  diberi tindakan tegas kedua tersangka  dengan diberihkan sebutir timah panas dibagian kedua kaki tersangka  saat hendak mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka  yakni  YS  alias Yanto (22) warga Dusun I , Desa Kota Galuh,  Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Sergai dan DSN  alias Putra (26) warga Lingkungan Tempel , Kel.Simpang Tiga Pekan,  Kec. Perbaungan Kab. Sergai . Keduanya ditangkap bersamaan di  Lingkungan Tempel ,    Kel. Simpang Tiga Pekan,  Kec. Perbaungan,  Kab. Sergai. Senin (13/11/2017) sekitar pukul 17:00wib.

Keterangan dihimpun -  penangkapan kedua tersangka atas informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu dilokasi di Lingkungan Tempel  Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai  . Kemudian atas informasi tersebut team Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP. Ras Maju Tarigan melalukan lidik dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan ditemukan barang bukti sabu.

Dari tangan tersangka YS polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah  bungkus rokok merk Sampoerna yang didalamnya terdapat 4 paket shabu demgan  berat brutto 4,3 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah Hp Nokia, uang tunai Rp.269.000,  puluhan plastik klip transparan kosong.

Sedangkan dari tangan tersangka DSN juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah dompet warna biru yang didalamnya terdapat 4 paket shabu dengan  berat brutto 2,3 gram dan 1 buah pipet plastik, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah Hp moto, uang tunai Rp.326.000,  puluhan plastik klip transparan kosong.

Namun, kedua tersangka kemudian  dilakukan pengembangan ternyata kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan petugas pun memberikan  peringatan  namun kedua tersangka tidak menggubris sehingga di lakukan tindakan  tegas terarah dan melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas sehingga tersungkur , kemudian kedua tersangka langsung  dilarikan untuk perawatan medis  dirumah sakit Sawit Indah Perbaungan .

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH.SIk.MH melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Ras Maju Tarigan SH kepada wartawan mengatakan Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Satnarkoba Polres Sergai  berikut barang bukti Narkotika jenis sabu .ucap Ras Maju Tarigan .(sugi)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun