Mohon tunggu...
Warkasa1919
Warkasa1919 Mohon Tunggu... Freelancer - Pejalan

Kata orang, setiap cerita pasti ada akhirnya. Namun dalam cerita hidupku, akhir cerita adalah awal mula kehidupanku yang baru.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jika Aku Menjadi Menteri Agama di Negara Sebesar Ini

12 Juli 2018   02:45 Diperbarui: 12 Juli 2018   02:55 1167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menjadi Menteri Agama (Menag) sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan terpilih kembali di pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, membuat Lukman Hakim Saifuddin semakin disegani masyarakat. Namun, ternyata tak mudah menjadi Menag di Indonesia, negara yang sangat majemuk ini.

Hal itu diakui Lukman ketika menjawab salah seorang mahasiswa ketika kunjungan ke Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang. Mahasiswa itu bertanya bagaimana rasanya menjadi Menag. Itu adalah salah satu cuplikan yang aku baca di JawaPos.com (21/04/2018)

Sedikit penasaran aku coba cari di google, tugas Kementerian Agama itu apa sih? Dan memang aku mulai harus banyak membaca rupanya, ternyata setelah ku baca di Wikipedia ternyata Kementerian Agama itu mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi: (1).Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan. (2). pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. (3). pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama. (4). Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah. (5). pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan. (6). pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

Dan menurutku memang tidak mudah menjadi Menteri Agama di Negara yang menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis dengan populasi hampir 270.054.853 juta jiwa pada tahun 2018. Serta dengan negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 230 juta jiwa ini.

Dengan mayoritas pemeluk agama Islam sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Selain agama Islam ada agama Protestan (8,9%), Katolik (3%), Hindu (1,8%), Buddha (0,8%), dan lain-lain (0,3%). Dan selain agama-agama tersebut, pemerintah Indonesia juga secara resmi mengakui Konghucu.

Agama Khonghucu adalah istilah yang muncul sebagai akibat dari keadaan politik di Indonesia. Agama Khonghucu lazim dikaburkan makna dan hakikatnya dengan Konfusianisme sebagai filsafat.[i]

Dengan sekitar 300 kelompok etnis dari Sabang di ujung Aceh sampai Merauke di tanah Papua, Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama. tentu saja tidak mudah untuk menjadi seorang Menteri Agama dari semua agama yang di akui oleh negara ini, sebab Menag bukan menteri dari satu agama saja juga bukan menteri untuk satu golongan saja karena Negara kita ini memiliki semboyan, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda namun tetap satu")

Dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan, pengguna internet di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 82 juta orang. Dengan capaian tersebut, Indonesia berada pada peringkat ke-8 di dunia. 

Dan dari jumlah pengguna internet tersebut, 80 persen di antaranya adalah remaja berusia 15-19 tahun. Untuk pengguna facebook sendiri Indonesia berada di peringkat ke-4 besar dunia.

 Menurut Wikipedia, terdapat 20 juta pengguna internet di Indonesia pada tahun 2007. Hingga tahun 2014, Jumlah netizen (pengguna internet) bertambah pesat menjadi 83,7 juta orang atau terbanyak keenam di dunia. Dan sebagai imbas dari perkembangan zaman teknologi informasi, kasus-kasus terkait ujaran kebencian (hate speech) dan hoaks (hoax) semakin meningkat di Indonesia. Kasus tersebut bukan saja bermuatan ujaran kebencian yang ditujukan kepada orang per orang tetapi juga sudah menyerang kelompok suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun