Mohon tunggu...
Ridwan Abdh
Ridwan Abdh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Kerakyatan Panutan Sistem Ekonomi Indonesia

3 November 2016   05:34 Diperbarui: 3 November 2016   06:07 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Negara Indonesia didirikan dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Implementasi dari pembukaan UUD 1945 tersebut khususnya “memajukan kesejahteraan umum” pada haikikatnya merupakan kewajiban tugas dari semua elemen bangsa. Yakni rakyat di segala lapisan bawah arahan pemerintah. Tidaklah terlalu salah jika mengacu pada definisi tersebut tujuan pendirian Negara yang mulia tersebut, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia harus dicapai dengan menerapkan prinsip “dari,oleh, dan untuk rakyat”.

Kita akan mendapati tiga konsep tersebut dalam system ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi yang digagas pertama kali oleh Bung Hatta (wakil persiden pertama Negara Indonesia). Merupakan system ekonomi yang bebasis pada kekuatan rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat dilakukan. Meliputi sector pertanian, peternakan, kerajinan, dan makanan. Yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya. Secara ringkas, ekonomi kerakyatan adalah  ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahankan kehidupannya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri kerumahan. Semua kegiatan tersebut dilakukan secar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya bahwa hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.

Sri ediswasono dosen ekonomi di fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dalam pidato pengukuhan Guru Besar tahun 1988, mengatakan “sistem ekonomi Indonesia yang berdasarkan atas demokrasi ekonomi itu akan lebih cepat terwujud jika dalam setiap penyusunan kebijaksanaan dikaitkan lebih langsung dengan butir-butir demokrasi ekonomi”. Hal ini terlihat jelas, dari sejak pidato tersebut tersebut diucapkan sampai sekarang, sistem ekonomi kerakyatan yang dianggap lebih pantas dan sesuai dengan ideology kita pancasila. Yang berisi tentang kesejahteraan masyarakat. Belum terwujud. Sesuai dengan realita yang ada, pemerintah masih lebih mengutamakan orang-orang yang lebih ‘ber-uang’ daripada orang yang tidak mempunyai apa-apa. Berikut poin peran pemerintah dalam ekonomi kerakyatan, berdasarkan konsep yang telah ditetapkan oleh Bung hatta:

  • Menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan; pengembangan pada Koperasi (pasal 33 ayat 1)
  • Menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup banyak orang (pasal 33 ayat 2)
  • Menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan sagala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (pasal 33 ayat 3)
  • Mengelola anggaran Negara untuk kesejahteraan rakyat, memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi
  • Menjaga stabilitas moneter
  • Memastikan setiap warga Negara memperoleh haknya untuk mendapatakan pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
  • Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (pasal 34)

Pemerintah Indonesia, justru saat ini masih sangat giat melakukan Kapitalisme Murnipadahal UUD nya jelas mengarah pada ekonomi kerakyatan. Usaha dan bisnis kecil tidak terkelola dengan baik. Misal, pasar pemerintah yang banyak terisi oleh pedagang-pedagang kecil dan menengah terpinggirkan oleh pasar moder dan hypermarket. Ini persaingan yang sangat tidak sportifdan jauh dari fair.Ketika pasar yang dikelola pemerintah tidak dikelola dengan baik, kumuh, panas, bau, berdesakan, becek, banyak copet, pungli dan adanya pungutan-pungutan liar akibat dari freemanisme, tidak terpenuhinya barang yang dibutuhkan konsumen dan lain sebagainya, yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan orang-orang semakin menjauh dari pasar binaan pemerintah tersebut akibat suasana dan kondisi yang jelek, buruk, dan sangat tidak nyaman, bagaimana mungkin dapat bersaing dengan hypermarket yang nyaman dan serba ada. Mengapa pemerintah tidak memodernisasi pasar tradisional yang katanya juga binaan pemerintah ? sehingga kompetisi yang terjadi adalah kompetisi sportifdanfair.Belum lagi bicara soal modal UMKM. Akses terhadap modal dan pinjaman yang terbatas atau kalaupun ada, sangat sulit, melewati banyak prosedur dan berbiaya tinngi. Sehinngga orang-orang kewalahan untuk mencari modal dan pinjaman. Keberpihakan kepada perusahaan besar semakin kuat. Hal ini dapat dilihat dari indikasi keberpihakan pemerintah terhadap sector moneter seperti bank-bank konvensional dan peraturan persaingan pasar yang kurang jelas dan tegas. Ini merupakan salah satu ciri Kapitalisme.

Akhirnya, dengan melihat berbagai persoalan mendasar dari kesejahteraan masyarakat diatas, pemerintah masih kurang memperhatikan terhadap kebutuhan-kebutuhan rakyatnya. Kecuali mereka yang sudah berada diatas awan dan dianggap mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Berbeda bagi mereka yang tidak mampu sekalipun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dibiarkan, dihiraukan, tambah miskin. Hingga mati kelaparan. Na’udzuBillah.Waallahu A’lam Bis Sawaab

Daftar Pustaka

  • Mubyarto, 1961. Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia. LP3ES Jakarta.
  • Mubyarto, 1999. Reformasi sistem ekonomi: dari Kapitalisme Menuju Ekonomi Kerakyatan.Aditya Media Jakarta.
  • Nehen, 2012. Perekonomian Indonesia,Udayana University Press Denpasar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun