Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aplikasi "Korupsi Go" untuk Membantu Koruptor Sebelum Kena OTT

17 November 2021   12:21 Diperbarui: 17 November 2021   12:21 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap KPK (foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

"Pencegahan korupsi yang utama berasal dari diri sendiri. Bukan dari peringatan aparat sebelum OTT"


Ketika beberapa hari lalu melihat potongan video Bupati Banyumas yang curhat tentang ketakutan pejabat pada KPK dan memohon KPK memberi tahu lebih dulu sebelum melakukan OTT, saya menunggu kesempatan wawancara sang bupati di hadapan media. Sebab barangkali apa yang tersampaikan dalam potongan video yang viral tersebut tidak sama dengan maksud sebenarnya yang lebih baik. Mungkin dari wawancara media secara langsung akan diketahui maksud yang sebenarnya. Sekaligus kesempatan bagi sang pejabat untuk meluruskan kegaduhan.

Namun, setelah menyaksikan wawancara sang bupati dengan sebuah TV swasta pada Senin (15/11/2021) sore, akhirnya saya bisa memahami mengapa video tersebut viral. Ternyata potongan video yang beredar di media sosial sudah cukup bisa dipahami tanpa perlu menunggu wawancara lengkapnya.

Wawancara sore itu memang menampikan beberapa hal yang lebih jelas dan tidak seburuk yang dibayangkan. Namun, juga cenderung memperlihatkan bahwa ada yang keliru dengan pola pikir, wawasan, dan kualitas kepemimpinan daerah di negeri ini. Tentu tidak semuanya. Namun, kita menjadi paham mengapa sangat banyak kepala daerah yang menjadi pesakitan KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan karena terjerat korupsi.

Salah satu bagian penting dari wawancara sore itu ialah pendapat sang bupati bahwa sebelum melakukan tindakan ada baiknya KPK mempelajari riwayat dan rekam jejak sang kepala daerah. Jika sang kepala daerah dikenal baik di daerahnya, maka kemungkinan ia tidak seburuk seperti yang diduga oleh KPK. Ada kemungkinan kepala daerah hanya tidak tahu ranah dan sektor yang rawan korupsi.

Argumen dan logika semacam itu bisa menyesatkan. Sebab kepala daerah seharusnya dan sewajarnya sudah paham tentang definisi dan ranah korupsi. Bagaimana mungkin kepala daerah bisa mewujudkan pemerintah yang bersih jika ia tak paham ranah korupsi?

Terkesan ada semacam logika yang hendak dibangun bahwa "pada dasarnya semua orang bisa menjadi baik dan tidak semua koruptor berangkat dari niat jahat". Logika tersebut  sangat berbahaya karena akan membentuk anggapan dan pembenaran bahwa korupsi hanya "kekhilafan biasa" yang bisa ditolerir.

Jika ada kepala daerah yang punya potensi memajukan daerahnya, itu tidak bisa dijadikan dasar untuk mengampuni kejahatan korupsinya. Lagipula, jika seseorang telah atau berniat korupsi, potensi dan kepemimpinan macam apa yang bisa diharapkan darinya?

Bahayanya ialah akan terjadi pembiaran dari masyarakat terhadap tindakan korupsi di daerah. Apalagi dengan pandainya para pejabat bersandiwara seolah santun, alim, dan ramah, mereka akan dipandang baik oleh publik dan publik akan menganggap bahwa tidak mungkin orang yang "terlihat baik" akan korupsi.

Walau demikian, usulan agar ada peringatan terlebih dahulu kepada pejabat atau kepala daerah yang hendak di-OTT oleh KPK cukup menarik untuk diperhatikan. Mungkin tidak ada salahnya jika hal tersebut dipertimbangkan untuk diakomodasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun