Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Perlukah "Mengharamkan" Masker Scuba?

18 September 2020   08:59 Diperbarui: 18 September 2020   17:40 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Scuba, masker atau bukan? (dok. pri).

Kampanye persuasif juga bisa melibatkan entitas lain yang keberadaannya sangat menonjol di tengah masyarakat. Contohnya komunitas gojek dan grab.

Perusahaan transportasi daring perlu memastikan para mitranya tidak lagi menggunakan scuba dan buff. Interaksi para driver gojek dan grab dengan masyarakat bisa menjadi wahana kampanye  yang efektif tentang penggunaan masker secara tepat.

Ketiga, penegakan aturan terhadap pelanggar protokol kesehatan perlu diperluas targetnya. Sembari memburu orang yang tidak menggunakan masker untuk dihukum, ajakan juga diberikan kepada pengguna scuba agar mengganti scuba dengan  masker lain yang lebih baik.

Scuba (dok. pri).
Scuba (dok. pri).
Keempat, mendorong perbaikan dalam penggunaan scuba. Di antaranya dengan menambahkan lapisan kain atau menggunakan scuba bersama dengan jenis masker lainnya, seperti masker medis. Artinya scuba boleh digunakan, tapi harus dengan syarat tertentu.

Penggunaan scuba secara rangkap dengan masker atau filter tambahan diharapkan menjadi awal pembiasaan bagi para pengguna scuba untuk pelan-pelan beralih menggunakan masker yang lebih baik. Daripada repot melapisi scuba, bukankah lebih baik langsung menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis sekalian?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun