Buku-buku bajakan membanjiri sejumlah marketplace besar di Indonesia. Cobalah menjelajahi Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee. Ketik sembarang buku yang populer di kolom pencarian, maka besar kemungkinan produk-produk bajakannya akan menyeruak dan bahkan mendominasi.
Tentu saja penjual buku bajakan tidak akan menuliskan keterangan "buku bajakan" pada produk yang dijual. Sebagai gantinya, mereka menyebutkan keterangan "non ori", "repro", atau "copy-an". Tidak perlu diulas lebih jauh karena semua label samaran itu menunjukkan hal yang sama, yakni "bajakan".
Jangan kaget juga jika produk terlaris dan terpopuler yang terpampang di halaman depan aplikasi Shopee adalah buku bajakan. Jangan terkejut jika banyak penjual buku bajakan mendapat predikat "Star Seller" di Shopee, "Super Seller" dan "Good Seller" di Bukalapak, serta "Power Merchant" di Tokopedia.
Itu memperlihatkan betapa buku bajakan dan penjualnya mendapatkan tempat istimewa di markeplace yang selama ini kita banggakan. Marketplace telah menjadi tempat paling aman sekaligus paling menguntungkan bagi para penjual buku bajakan.
Ambil contoh sebuah laporan saya di Bukalapak bernomor 16911511 yang sudah lebih dari 2 minggu sejak tanggal 14 Oktober 2019 tidak ditangani secara serius. Pelaporan melalui customer service Bukalapak hanya menjadi uji kesabaran dengan tanggapan yang justru memperkuat indikasi bahwa marketplace "mentoleransi" pembajakan buku. Dari waktu yang semula dijanjikan 4x24 jam, kemudian terus diperpanjang dan sampai detik ini penjual dan buku bajakan yang saya laporkan masih terpampang di Bukalapak.
Ketika saya menguji pelaporan yang saya buat, customer service Shopee justru menanyakan gelar pendidikan dan relasi saya. Respons semacam itu tentu tidak relevan dan hanya memperlihatkan cara-cara untuk menutupi kelemahan marketplace. Shopee tidak serius membasmi peredaran buku bajakan di lapak online mereka. Sebaliknya, penjual buku bajakan tetap eksis dan buku bajakan semakin laris.
Sikap marketplace yang menutup mata pada banjir buku bajakan di lapak online tentu layak dicurigai. Apakah marketplace-marketplace tersebut mendukung pembajakan buku?
Satu hal yang pasti pembiaran oleh marketplace telah memperparah kerusakan moralitas publik. Lama kelamaan masyarakat akan menganggap bahwa penjualan buku bajakan adalah praktik legal karena berlangsung di marketplace yang legal. Konsumen akan menganggap bahwa membeli buku bajakan adalah sah dan tidak melanggar apapun karena marketplace tempat mereka membeli adalah marketplace terkenal.