Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Gunakan Foto Pernikahan Agung Jogja Tanpa Izin, NET TV Minta Maaf

22 November 2013   06:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:49 3517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 22 Oktober 2013 NET TV dalam program siaran langsung Entertainment News (E-News) Sore menayangkan rangkaian foto persiapan Pernikahan Agung (Royal Wedding) Keraton Yogyakarta. Dari sejumlah foto tersebut beberapa di antaranya adalah milik saya yang hak ciptanya juga ada pada saya. Foto-foto tersebut diambil dari tulisan saya di Kompasiana di sini.

Satu dari beberapa foto saya yang digunakan dalam tayangan E-News NET TV pada 22 Oktober 2013.

Mengingat bahwa saya tidak pernah memberikan izin atau dimintai persetujuan penggunaan foto-foto tersebut untuk tayangan komersil, apalagi kemudian diketahui E-News menghilangkan watermark penanda foto, maka saya melayangkan keberatan terkait pelanggaran hak cipta tersebut.

Keberatan saya sampaikan melalui tulisan di Kompasiana pada 24 Oktober 2013.Dengan itikad baik memohon penjelasan saya menindaklanjuti keberatan tersebut dengan mengirim surat elektronik (email) berisi argumen, bukti dan rincian keberatan kepada NET TV.

Selanjutnya perkembangan masalah ini termasuk tanggapan atas keberatan saya kepada NET TV adalah sebagai berikut:

1.Pada 26/10/2013 Pemimpin Redaksi NET TV, Dede Apriadi mengirim sms kepada saya. Secara lisan beliau menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kelalaian Tim E-News atas penggunaan karya foto saya di tayangan mereka. Untuk itu sanksi telah diberikan oleh NET TV kepada beberapa pihak. NET TV juga akan memberikan permintaan maaf tertulis kepada saya secara pribadi.

2.Pada 28/10/2013 produser E-News NET TV menghubungi saya untuk memohon waktu berdiskusi terkait masalah ini.

3.Pada29/10/2013 melalui telepon produser E-News NET TV menyampaikan maaf secara lisan dan mengutarakan niat untuk bertemu langsung dengan saya membahas masalah ini.

Saya menghargai itikad baik NET TV yang diwakili Pemimpin Redaksi maupun Produser Entertainment News. Namun saya meminta NET TV memberikan jawaban atas surat keberatan saya terlebih dahulu sebelum membahas penyelesaian masalah ini.

4.Pada 30/10/2013 PR NET TV membalas email saya. Email tersebut berisi beberapa hal yaitu :

a.permohonan maaf dan mengakui telah terjadi kelalaian (human error) yang berujung pada pelanggaran hak cipta karya foto miliki saya.

b.telah memberikan sanksi internal kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam produksi tayangan E-News dimaksud, yaitu Surat Peringatan Keras kepada sejumlah kru dan produser E-News, melakukan PHK terhadap rumah produksi yang terlibat dalam tayangan E-News terkait.

c.akan membahas penyelesaian masalah ini melalui diskusi dan tatap muka secara langsung.

5.Pada 10/11/2013 bertempat di Yogyakarta, NET TV yang diwakili Boya Subagyo dari Public Relations menemui saya. Pada kesempatan tersebut NET TV menyampaikan permohonan maaf dan menceritakan kronologi terjadinya kelalaian atau human error terkait pelanggaran hak cipta yang dimaksud. Atas hal tersebut saya menerima permintaan maaf dan sekali lagi menghargai itikad baik NET TV.

Selanjutnya diskusi menghasilkan sejumlah kompromi dan kesepakatan yaitu:

a.NET TV akan memberikan surat permohonan maaf resmi secara tertulis yang ditujukan kepada saya melalui email.

b.NET TVmemberikan kompensasi materi dengan kesadaran sendiri dan saya mempersilakan NET TV menentukan sendiri nominalnya.

Dengan kesepakatan tersebut secara prinsip permasalahantelah menemukan solusi yang terbaik dan saya mengapresiasi.

6.Pada 19/11/2013 email berisi permohonan maaf resmi dari NET TV yang dikirimkan oleh Public Relations Netmediatama saya terima.

7.Pada 20/11/2013 NET TV memberikan kompensasi materi yang dikirimkan dan telah saya terima melalui rekening bank.

13850747251112054743
13850747251112054743

Email resmi permohonan maaf dari NET TV kepada saya dikirim tanggal 19 November 2013. Sebelumnya melalui email NET TV telah menjawab keberatan saya.

Atas tercapainya kesepakatan dan realisasi atas kesepakatan yang telah dituntaskan oleh NET TV dan saya terima pada 20 November 2013, dengan ini saya menyatakan permasalahan telah selesai dengan baik.

Terkait sanksi internal yang diberikan oleh NET TV kepada sejumlah kru maupun pihak rumah produksi, hal itu sepenuhnya tindakan internal NET TV dan bukan permintaan saya.

Saya menyampaikan terima kasih kepada NET TV & Entertainment News yg telah menunjukkan itikad baik hingga tercapainya solusi penyelesaian masalah. Terima kasih juga kepada sejumlah pihak antara lain Iskandar Zulkarnaen (kompasiana.com) dan segenap kompasianer yang telah memberikan masukan dan saran, Arbain Rambey (fotografer nasional) dan Syaifudin Sayuti yang telah mencoba memperantarai saya dengan NET TV.

Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi saya, NET TV atau media lain dan masyarakat untuk tidak terulang kembali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun