Mohon tunggu...
Wara Katumba
Wara Katumba Mohon Tunggu... independen -

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penyakit Baru Fahri Hamzah

21 Maret 2017   12:01 Diperbarui: 21 Maret 2017   12:09 2575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: tribunnews.com

Jika masyarakat Indonesia ditanya “Apa yang dihasilkan DPR RI selama ini?”, jawaban mayoritasnya pasti mengatakan tidak tahu atau tidak jelas apa yang dikerjakan DPR kecuali yang berkaitan untuk kepentingan kelompok atau partainya.

Contoh yang berkaitan dengan politik seperti revisi MD3 bisa selesai dalam kurun waktu yang sangat cepat, sedangkan berkaitan hidup orang banyak bisa dihitung dengan jari dalam waktu setahun dan hasilnya terkadang tidak jelas.

Dari salah satu fungsinya mengolah undang-undang, beberapa tahun terakhir sudah berubah fungsi dan merambah ke urusan gugat-menggugat, membuat gaduh hingga ancam-mengancam.

Puncak kebobrokkan yang nyata adalah anggota DPR yang sudah dipecat dari partai masih bertahan sampai hari ini dan dalam kurun waktu 2 bulan berjalan sudah ada beberapa ancaman yang ingin dilakukan DPR yaitu mengirim ancaman“Hak Angket/Interpelasi”.

Waktu mereka hanya disibukkan dengan persoalan angket/interpelasi dengan tujuan untuk menjatuhkan pihak lain terutama pemerintah.

Kerja DPR luar biasa sekali, setiap ada persoalan selalu diancam dengan angket seperti hak angket penyadapan soal pembicaraan SBY-Ma’ruf Amin ketua MUI, hak angket Ahok Gate soal diangkat kembali pasca cuti, hak angket E-KTP, padahal kasus-kasus tersebut sudah masuk diranah hukum bahkan prosesnya sedang berjalan dipersidangan.

Konyolnya lagi! apa yang dilakukan anggota DPR terutama yang mulia wakil ketua DPR Fahri Hamzah justru mempersoalkan ketua KPK agar berhenti dari jabatannya.

Mestinya DPR mendukung kerja KPK secara maksimal, bukan justru mencari kesalahan pimpinan KPK yang sudah membongkar kasus E-KTP yang sudah dikorupsi sekitar Rp 2 triliun.

Bukan kali ini saja Fahri Hamzah berulah, sebelumnya juga pernah meminta agar KPK dibubarkan. Dulu berupaya agar KPK dibubarkan, sekarang minta ketua KPK mengundurkan diri. Dengan meminta ketuanya mengundurkan diri, artinya Fahri Hamzah mengakui keberadaan lembaga KPK itu sendiri.

Ini adalah bentuk “plintat-plintut” dari sosok Fahri Hamzah yang sengaja ingin mengganggu ketenangan negeri ini. Hanya karena satu sosok yang tidak berguna dari ratusan juta penduduk Indonesia yang ingin mengubah segalanya.

Anda itu hebat! Lupa dengan dirinya sendiri yang seharusnya mengundurkan diri dari DPR karena sudah tidak bernaung dibawah fraksi PKS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun